Karakteristik kualifikasi guru pustakawan. Guru-pustakawan di sekolah

Perintah Kementerian Kesehatan dan Pembangunan Sosial Federasi Rusia tanggal 31 Mei 2011 No.448n

"Tentang membuat perubahan pada"


Menurut, disetujui (Undang-undang yang Dikumpulkan Federasi Rusia, 2004, No. 28, Art. 2898; 2005, No. 2, Art. 162; 2006, No. 19, Art. 2080; 2008, No. 11 (bagian 1), Art. 1036; No. 15, Art. 1555; No. 23, Art. 2713; No. 42, Art. 4825; No. 46, Art. 5337; No. 48, Art. 5618; 2009, No. 2, Art. 244; Nomor 3, Pasal 378; Nomor 6, Pasal 738; Nomor 12, Pasal 1427, 1434; Nomor 33, Pasal 4083, 4088; Nomor 43, Pasal 5064; Nomor 45, Pasal 5350; 2010, Nomor 4, Pasal 394; Nomor 11, Pasal .1225; Nomor 25, Pasal 3167; Nomor 26, Pasal 3350; Nomor 31, Pasal 4251; Nomor 35 , Pasal 4574; Nomor 52 (bagian 1), Pasal 7104; 2011, Nomor 2, Pasal 339; Nomor 14, Pasal 1935, 1944; Nomor 16, Pasal 2294),

saya memesan:

Lakukan perubahan ke, disetujui (terdaftar oleh Kementerian Kehakiman Rusia pada 6 Oktober 2010, No. 18638), menurut.

Menteri T. Golikova

Nomor Registrasi 21240

Aplikasi
atas perintah Kementerian
kesehatan dan sosial
perkembangan Federasi Rusia
tanggal 31 Mei 2011 No.448n


Mengubah,

termasuk dalam Direktori Kualifikasi Terpadu Jabatan Manajer, Spesialis dan Pegawai, bagian “Karakteristik Kualifikasi Jabatan Tenaga Kependidikan”


Tanggung jawab pekerjaan. Berpartisipasi dalam pelaksanaan program pendidikan dasar pendidikan umum dasar, umum dasar, menengah (lengkap) sesuai dengan standar negara bagian pendidikan umum dasar, umum dasar, menengah (lengkap). Menyelenggarakan pekerjaan pada dukungan pendidikan, metodologi dan informasi, yang bertujuan untuk memastikan akses yang luas, konstan dan berkelanjutan bagi semua peserta dalam proses pendidikan terhadap informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan program pendidikan utama, untuk memperoleh keterampilan baru dalam penggunaan perpustakaan dan informasi. sumber daya. Memberikan pendidikan tambahan kepada siswa dan siswi tentang pengembangan budaya kepribadian, promosi membaca, dukungan minat sastra, pengembangan sastra dan pembentukan budaya informasi, pengembangan teknologi inovatif, metode dan bentuk kegiatan perpustakaan dan informasi. Untuk tujuan ini, ia mengembangkan program kerja, memastikan implementasinya, mengatur partisipasi siswa dan siswa dalam acara tematik massal, memastikan pilihan bentuk, sarana dan metode kerja asosiasi anak yang masuk akal secara pedagogis berdasarkan kemanfaatan psikofisiologis dan pedagogis, menggunakan teknologi pendidikan modern, termasuk informasi, serta sumber daya pendidikan digital. Menerapkan teori dan metode pedagogi untuk memecahkan masalah informasi dan pendidikan. Memberikan dan menganalisis prestasi siswa, siswa, mengungkapkan kemampuan kreatifnya, berkontribusi pada pembentukan minat dan kecenderungan profesional yang berkelanjutan. Berpartisipasi dalam memastikan pendidikan mandiri siswa (siswa), staf pengajar lembaga pendidikan dengan menggunakan perpustakaan dan sumber informasi-bibliografi, dalam menyelenggarakan pameran tematik, konferensi pembaca, merancang alat propaganda visual, stan, dalam mengembangkan rencana, program metodologi, prosedur untuk pelaksanaan berbagai proyek pendidikan. Membuat usulan perbaikan proses pendidikan di suatu lembaga pendidikan. Berpartisipasi dalam pekerjaan pedagogis, dewan metodologis, asosiasi, dalam bentuk pekerjaan metodologis lainnya, dalam organisasi dan pelaksanaan pertemuan orang tua, acara di berbagai bidang kegiatan ekstrakurikuler yang disediakan oleh proses pendidikan. Mengembangkan rencana untuk melengkapi perpustakaan suatu lembaga pendidikan dengan sumber daya pendidikan cetak dan elektronik untuk semua mata pelajaran akademik kurikulum dalam bahasa pengajaran dan pendidikan yang ditentukan oleh pendiri lembaga pendidikan. Menyusun usulan pembentukan dana literatur tambahan di perpustakaan suatu lembaga pendidikan, termasuk fiksi anak dan literatur sains populer, referensi bibliografi dan majalah berkala yang menyertai pelaksanaan program pendidikan utama. Melaksanakan pekerjaan pencatatan dan inventarisasi berkala terhadap koleksi perpustakaan suatu lembaga pendidikan. Menyediakan pengolahan literatur yang diterima perpustakaan, penyusunan katalog sistematis dan alfabetis menggunakan sistem pencarian informasi modern. Menyelenggarakan pelayanan bagi pelajar (peserta didik) dan pegawai lembaga pendidikan. Menyediakan kompilasi referensi bibliografi untuk permintaan masuk. Menjamin keamanan koleksi perpustakaan, memelihara catatan statistik tentang indikator utama kinerja perpustakaan dan menyiapkan pelaporan yang ditetapkan. Menjamin perlindungan kehidupan dan kesehatan siswa selama proses pendidikan. Mematuhi peraturan perlindungan tenaga kerja dan keselamatan kebakaran.
Harus tahu: arahan prioritas untuk pengembangan sistem pendidikan Federasi Rusia; undang-undang Federasi Rusia tentang pendidikan dan ilmu perpustakaan; Konvensi Hak Anak; isi fiksi, literatur sains populer, terbitan berkala yang terdapat di koleksi perpustakaan suatu lembaga pendidikan; metode penyelenggaraan percakapan individu, bentuk dan metode penyelenggaraan konferensi dan pameran; dasar-dasar pedagogi dan psikologi terkait usia, fisiologi, kebersihan sekolah; karakteristik perkembangan individu anak-anak dari berbagai usia; kekhususan perkembangan minat dan kebutuhan siswa (peserta didik), aktivitas kreatifnya; teknologi informasi dan komunikasi modern (editor teks, spreadsheet, program presentasi, sistem informasi yang mengotomatisasi kegiatan perpustakaan), prinsip-prinsip bekerja di Internet, metode penggunaan peralatan multimedia dan pemeliharaan manajemen dokumen elektronik; materi normatif dan metodologis tentang organisasi informasi dan pekerjaan perpustakaan; profil kegiatan, spesialisasi dan struktur lembaga pendidikan; tata tertib perolehan, penyimpanan dan pembukuan koleksi perpustakaan, pencarian dan pengeluaran buku-buku dari koleksi perpustakaan; singkatan konvensional dan singkatan yang digunakan dalam bibliografi dalam bahasa asing; sistem pencarian informasi modern yang digunakan dalam layanan perpustakaan; sistem klasifikasi informasi dan aturan katalogisasi; sistem pinjaman antar perpustakaan nasional yang terpadu; tata cara ganti rugi apabila pembaca kehilangan barang koleksi perpustakaan; tata cara pelaporan pekerjaan perpustakaan; peraturan ketenagakerjaan internal suatu lembaga pendidikan; peraturan perlindungan tenaga kerja dan keselamatan kebakaran.

Persyaratan kualifikasi. Pendidikan profesional (pedagogis, perpustakaan) yang lebih tinggi tanpa persyaratan pengalaman kerja.”

_______________________

Gelar jabatan digunakan pada lembaga pendidikan yang menyelenggarakan program pendidikan pendidikan dasar umum, umum dasar, menengah (lengkap).

Seseorang dengan pendidikan profesional (pedagogis, perpustakaan) yang lebih tinggi diterima untuk posisi guru-pustakawan tanpa menghadirkan persyaratan pengalaman kerja.

Contoh deskripsi pekerjaan untuk guru-pustakawan

1. Ketentuan Umum

1.1. Deskripsi pekerjaan untuk guru-pustakawan di sekolah ini telah dikembangkan sesuai dengan persyaratan Standar Pendidikan Negara Federal untuk pendidikan dasar dan umum dasar, masing-masing disetujui atas perintah Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Rusia No. 373 bulan Oktober 6 Tahun 2009 dan Nomor 1897 tanggal 17 Desember 2010 (sebagaimana diubah pada tanggal 31 Desember 2015); Undang-Undang Federal No. 273 tanggal 29 Desember 2012 “Tentang Pendidikan di Federasi Rusia” sebagaimana telah diubah pada tanggal 3 Juli 2016; berdasarkan Direktori Kesatuan Kualifikasi Jabatan Manajer, Spesialis dan Pegawai, bagian “Karakteristik Kualifikasi Jabatan Tenaga Kependidikan”, disetujui dengan Keputusan Menteri Kesehatan dan Pembangunan Sosial No. 761n tanggal 26 Agustus 2010. sebagaimana telah diubah pada tanggal 31 Mei 2011; sesuai dengan Kode Perburuhan Federasi Rusia dan peraturan lain yang mengatur hubungan perburuhan antara pekerja dan majikan.
1.2. Guru-pustakawan diangkat dan diberhentikan oleh direktur sekolah dengan cara yang ditetapkan oleh Kode Perburuhan Federasi Rusia.
1.3. Seorang guru-pustakawan harus memiliki pendidikan profesional (pedagogis, perpustakaan) yang lebih tinggi tanpa menghadirkan persyaratan pengalaman kerja.
Orang yang tidak memiliki pelatihan khusus atau pengalaman kerja, tetapi memiliki pengalaman dan pengetahuan praktis yang diperlukan, yang melaksanakan tugas pekerjaannya secara efisien dan penuh, atas rekomendasi komisi pengesahan, sebagai pengecualian, dapat diangkat ke posisi terkait di dengan cara yang sama seperti orang-orang dengan pelatihan khusus dan pengalaman kerja.
1.4. Guru-pustakawan melapor langsung kepada direktur sekolah dan wakil direktur bidang pendidikan.
1.5. Guru-pustakawan melaksanakan kegiatannya menurut:

  • undang-undang Federasi Rusia saat ini tentang pendidikan dan ilmu perpustakaan;
  • dokumen yang mengatur otoritas yang lebih tinggi tentang pekerjaan perpustakaan;
  • aturan penyelenggaraan pekerjaan perpustakaan, akuntansi, inventarisasi;
  • Piagam lembaga pendidikan umum, Peraturan ketenagakerjaan internal;
  • Peraturan tentang perpustakaan, perintah dan petunjuk direktur lembaga pendidikan umum;
  • uraian tugas guru-pustakawan sekolah ini, peraturan perlindungan tenaga kerja dan keselamatan kebakaran, dan kontrak kerja.

1.6. Guru-pustakawan dilarang keras menggunakan kegiatan pendidikan untuk tujuan agitasi politik, memaksa siswa untuk menerima atau menolak keyakinan politik, agama atau lainnya, dengan tujuan menghasut kebencian sosial, ras, kebangsaan atau agama; untuk propaganda yang mempromosikan eksklusivitas, superioritas atau inferioritas warga negara berdasarkan afiliasi sosial, ras, kebangsaan, agama atau bahasa, sikap mereka terhadap agama, termasuk dengan menyampaikan informasi palsu kepada siswa tentang tradisi sejarah, nasional, agama dan budaya masyarakat , serta mendorong siswa untuk mengambil tindakan yang bertentangan dengan Konstitusi Federasi Rusia.
1.7. Seorang guru-pustakawan harus mengetahui:

  • arah utama pengembangan sistem pendidikan Federasi Rusia;
  • Perundang-undangan Federasi Rusia tentang pendidikan dan ilmu perpustakaan;
  • Konvensi Hak Anak;
  • isi fiksi, literatur sains populer, terbitan berkala yang tersedia di sumber perpustakaan sekolah;
  • metodologi pelaksanaan percakapan individu, bentuk dan teknik penyelenggaraan konferensi dan pameran;
  • dasar-dasar pedagogi dan psikologi terkait usia, fisiologi, kebersihan sekolah;
  • karakteristik perkembangan individu anak-anak dari berbagai usia;
  • kekhususan perkembangan minat dan kebutuhan siswa, aktivitas kreatifnya;
  • teknologi informasi dan komunikasi canggih (editor teks, spreadsheet, program untuk membuat presentasi, sistem informasi yang mengotomatisasi kegiatan perpustakaan), dasar-dasar bekerja di Internet, aturan penggunaan peralatan multimedia dan pemeliharaan manajemen dokumen elektronik;
  • materi normatif dan metodologi tentang penyelenggaraan kegiatan informasi dan perpustakaan;
  • profil kegiatan, peminatan dan struktur sekolah;
  • aturan perolehan, penyimpanan dan pembukuan sumber perpustakaan, pencarian dan pengeluaran buku dari sumber perpustakaan;
  • singkatan dan konvensi yang digunakan dalam daftar pustaka dalam bahasa asing;
  • sistem temu kembali informasi terkini yang digunakan dalam layanan perpustakaan; sistem klasifikasi informasi dan prinsip katalogisasi;
  • sistem pinjaman antar perpustakaan nasional yang terpadu;
  • aturan ganti rugi atas hilangnya unit sumber perpustakaan oleh pembaca;
  • tata cara dan tata cara penyusunan dokumen pelaporan pekerjaan perpustakaan.

Guru-pustakawan juga harus mengetahui peraturan internal ketenagakerjaan, uraian tugasnya sebagai guru-pustakawan di sekolah, peraturan perlindungan tenaga kerja dan keselamatan kebakaran, serta tata cara evakuasi jika terjadi kebakaran.

2. Fungsi

Bidang kegiatan utama seorang guru-pustakawan meliputi:
2.1. Informasi dan dukungan bibliografi proses pendidikan pada lembaga pendidikan umum (fungsi pendidikan);
2.2. Bantuan pendidikan mandiri siswa dan tenaga pengajar lembaga pendidikan melalui layanan perpustakaan dan informasi;
2.3. Promosi membaca sebagai salah satu cara rekreasi budaya (cultural);
2.4. Memberikan akses terhadap informasi dan sumber informasi yang diperlukan untuk terselenggaranya program pendidikan dasar umum, umum dasar, menengah umum (lengkap) (fungsi informasi).

3. Tanggung jawab pekerjaan seorang guru-pustakawan sekolah

Guru-pustakawan berkewajiban:
3.1. Berpartisipasi dalam pelaksanaan program pendidikan dasar pendidikan umum dasar, umum dasar, umum menengah sesuai dengan standar negara bagian federal (FSES) pendidikan umum dasar, umum dasar, umum menengah.
3.2. Menyelenggarakan pekerjaan pada dukungan pendidikan, metodologi dan informasi, yang bertujuan untuk memastikan akses yang luas, konstan dan berkelanjutan bagi siswa dan staf pengajar terhadap informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan program pendidikan utama, untuk memperoleh keterampilan baru dalam penggunaan perpustakaan dan sumber informasi.
3.3. Memberikan pendidikan tambahan kepada peserta didik tentang pengembangan budaya kepribadian, promosi membaca, dukungan minat sastra, pengembangan sastra dan pembentukan budaya informasi, pengembangan teknologi inovatif, metode dan jenis kegiatan perpustakaan dan informasi.
3.4. Untuk tujuan ini, kembangkan program kerja, pastikan implementasinya, atur partisipasi siswa dalam acara tematik massal, berikan pilihan jenis, sarana dan metode kerja asosiasi anak yang masuk akal secara pedagogis, dengan mempertimbangkan kemanfaatan psikofisiologis dan pedagogis, dengan menggunakan teknologi pendidikan terkini, termasuk informasi dan sumber daya pendidikan digital.
3.5. Menerapkan teori dan metode pedagogi untuk memecahkan masalah informasi dan pendidikan.
3.6. Memastikan dan menganalisis prestasi siswa, mengidentifikasi kemampuan kreatifnya, berkontribusi pada pembentukan minat dan kecenderungan profesional yang berkelanjutan.
3.7. Berpartisipasi dalam memberikan pendidikan mandiri bagi siswa dan guru sekolah dengan menggunakan perpustakaan dan sumber informasi dan bibliografi, dalam menyelenggarakan pameran tematik, konferensi pembaca, merancang alat propaganda visual, stand, dalam mengembangkan rencana, program metodologi, prosedur pelaksanaan berbagai proyek pendidikan.
3.8. Membuat usulan perbaikan proses pendidikan pada lembaga pendidikan umum.
3.9. Berpartisipasi dalam kegiatan pedagogi, dewan metodologi, asosiasi, dalam jenis pekerjaan metodologis lainnya, dalam mengatur dan menyelenggarakan pertemuan orang tua, acara di berbagai bidang kegiatan ekstrakurikuler yang disediakan oleh proses pendidikan.
3.10. Menyusun rencana untuk melengkapi perpustakaan sekolah dengan sumber daya pendidikan cetak dan elektronik untuk semua mata pelajaran akademik kurikulum dalam bahasa pengantar dan pendidikan yang ditentukan oleh pendiri lembaga pendidikan.
3.11. Menyusun usulan pembentukan sumber literatur tambahan di perpustakaan sekolah, termasuk fiksi anak dan literatur sains populer, referensi bibliografi dan terbitan berkala yang menyertai pelaksanaan kurikulum utama.
3.12. Melaksanakan pekerjaan akuntansi dan inventarisasi berkala sumber daya perpustakaan sekolah.
3.13. Memastikan pemrosesan literatur yang masuk ke perpustakaan sekolah secara hati-hati, menyusun katalog yang sistematis dan berdasarkan abjad menggunakan sistem pencarian informasi terkini.
3.14. Menyelenggarakan pelayanan yang bermutu bagi peserta didik dan staf lembaga pendidikan.
3.15. Memastikan segera persiapan referensi bibliografi untuk permintaan yang masuk.
3.16. Memastikan keamanan lengkap sumber daya perpustakaan, memelihara catatan statistik tentang indikator utama kegiatan perpustakaan dan menyiapkan laporan yang diperlukan.
3.17. Memastikan penerapan yang ketat terhadap uraian tugas guru-pustakawan sekolah, perlindungan kehidupan dan kesehatan siswa selama pelatihan dan selama berada di perpustakaan sekolah.
3.18. Patuhi peraturan keselamatan kerja dan perlindungan kebakaran dengan ketat.

4. Hak seorang guru-pustakawan

Guru-pustakawan mempunyai hak, dalam batas kompetensinya:
4.1. Memberikan instruksi wajib kepada pengguna sumber perpustakaan.
4.2. Membawa tanggung jawab disipliner siswa atas pelanggaran yang melanggar proses pendidikan, dengan cara yang ditentukan oleh Peraturan tentang imbalan dan hukuman di lembaga pendidikan umum.
4.3. Ikut:

  • dalam pengembangan kebijakan dan strategi pendidikan suatu lembaga pendidikan umum, dalam pembuatan dokumen strategis yang relevan;
  • dalam mempersiapkan berbagai keputusan manajemen yang berkaitan dengan pekerjaan perpustakaan sekolah;
  • dalam negosiasi dengan mitra sekolah mengenai kegiatan perpustakaan dan informasi;
  • dalam kegiatan dewan pedagogis lembaga pendidikan umum.

4.4. Membuat usulan untuk memulai, menghentikan atau menunda proyek tertentu yang berkaitan dengan kegiatan perpustakaan, serta untuk meningkatkan proses pendidikan di sekolah.
4.5. Meminta dari manajemen sekolah, menerima dan menerapkan materi informasi dan dokumen peraturan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pekerjaannya.
4.6. Memilih secara mandiri bentuk, sarana dan metode pelayanan perpustakaan dan informasi untuk proses pendidikan sesuai dengan maksud dan tujuan yang diberikan dalam Peraturan Perpustakaan Sekolah.
4.7. Tuntutan:

  • dari siswa untuk mematuhi Tata Tertib Siswa, kepatuhan terhadap Piagam lembaga pendidikan umum, Aturan penggunaan sumber daya perpustakaan dan sumber daya Internet;
  • dari pihak administrasi sekolah - bantuan dalam memenuhi hak, tanggung jawab pekerjaan dan menjamin kondisi bagi pengguna perpustakaan.

4.8. Tingkatkan keterampilan Anda secara berkala menggunakan berbagai jenis dan metode peningkatan.
4.9. Menghapus dokumen dari sumber perpustakaan sekolah sesuai dengan Petunjuk Akuntansi Koleksi Perpustakaan.
4.10. Menetapkan bentuk dan besaran ganti rugi atas kerusakan yang ditimbulkan oleh pembaca perpustakaan sesuai dengan Tata Tertib Pemanfaatan Perpustakaan Sekolah yang disetujui oleh direktur sekolah.
4.11. Menggabungkan jabatan, menerima tambahan gaji untuk peningkatan wilayah pelayanan, bonus atas kualitas kerja yang tinggi dan tambahan pekerjaan, gelar dan penghargaan sesuai dengan Kesepakatan Bersama lembaga pendidikan.
4.12. Dinominasikan untuk berbagai jenis insentif, penghargaan dan penghargaan yang ditetapkan untuk pendidik.

5. Tanggung jawab

5.1. Untuk tidak terpenuhinya atau tidak terpenuhinya, tanpa alasan yang sah, Piagam dan Peraturan Ketenagakerjaan Internal sekolah, perintah hukum direktur lembaga pendidikan umum dan peraturan daerah lainnya, tanggung jawab pekerjaan yang ditetapkan oleh uraian tugas guru-pustakawan ini , serta kegagalan untuk menggunakan hak-hak yang diberikan dalam instruksi di atas, yang mengakibatkan disorganisasi proses pendidikan, guru-pustakawan memikul tanggung jawab disipliner dengan cara yang ditetapkan oleh undang-undang perburuhan Federasi Rusia saat ini.
5.2. Untuk setiap pelanggaran yang disengaja terhadap aturan keselamatan kebakaran, perlindungan tenaga kerja, standar sanitasi dan higienis, serta aturan pengoperasian perpustakaan, guru-pustakawan dapat dianggap bertanggung jawab secara administratif dengan cara dan dalam kasus yang ditetapkan oleh undang-undang administratif.
5.3. Untuk penggunaan, termasuk satu kali, metode pendidikan yang terkait dengan kekerasan fisik dan (atau) psikologis terhadap kepribadian siswa, serta melakukan pelanggaran asusila lainnya, guru-pustakawan dapat diberhentikan dari jabatannya sesuai dengan Undang-undang Ketenagakerjaan. Federasi Rusia dan Undang-Undang Federal No. 273 tanggal 29 Desember 2012 “Tentang Pendidikan di Federasi Rusia” (sebagaimana diubah pada 03/07/2016). Pemecatan karena pelanggaran tersebut tidak dianggap sebagai tindakan disipliner.
5.4. Untuk setiap kesalahan yang menyebabkan kerusakan (termasuk moral) pada sekolah atau peserta dalam proses pendidikan sehubungan dengan pelaksanaan (tidak dilaksanakannya) tugas resminya, guru-pustakawan memikul tanggung jawab keuangan dengan cara dan dalam batas yang ditentukan. oleh undang-undang perburuhan dan (atau) sipil Federasi Rusia.

6. Hubungan. Hubungan berdasarkan posisi

Pustakawan-guru sekolah:
6.1. Melaksanakan kegiatannya menurut jadwal yang disusun dengan memperhatikan waktu kerja 36 jam seminggu dengan tarif yang disetujui oleh direktur sekolah;
6.2. Secara mandiri menyusun rencana pekerjaannya untuk setiap tahun ajaran dan bulan; rencana kerja disetujui oleh pimpinan lembaga pendidikan selambat-lambatnya tiga puluh hari sebelum dimulainya jangka waktu yang direncanakan;
6.3. Mungkin terlibat, atas arahan direktur atau wakil direktur pekerjaan pendidikan, untuk segera mengganti guru yang tidak hadir sementara dalam jam kerja normal mereka dengan pembayaran tambahan per jam untuk pekerjaan mengajar;
6.4. Menerima dari direktur lembaga pendidikan umum dan wakilnya informasi yang bersifat peraturan, organisasi dan metodologis, berkenalan dengan dokumen, perintah, instruksi yang relevan terhadap tanda terima;
6.5. Senantiasa bertukar informasi tentang masalah-masalah yang menjadi kompetensinya dengan administrasi lembaga pendidikan dan staf pengajar sekolah;
6.6. Seorang guru-pustakawan menjalankan tugas sebagai pengelola perpustakaan dengan imbalan tambahan.

Deskripsi pekerjaan dikembangkan oleh:

Saya telah membaca deskripsi pekerjaan dan menerima salinan kedua.
"___"____20___ __________ (________)

PAUD 2018. Revisi tanggal 9 April 2018 (termasuk perubahan yang mulai berlaku pada tanggal 1 Juli 2018)
Untuk mencari standar profesional yang disetujui dari Kementerian Tenaga Kerja Federasi Rusia, gunakan direktori standar profesional

Guru-pustakawan

Gelar jabatan digunakan pada lembaga pendidikan yang menyelenggarakan program pendidikan pendidikan dasar umum, umum dasar, menengah (lengkap).

Tanggung jawab pekerjaan. Berpartisipasi dalam pelaksanaan program pendidikan dasar pendidikan umum dasar, umum dasar, menengah (lengkap) sesuai dengan standar negara bagian pendidikan umum dasar, umum dasar, menengah (lengkap). Menyelenggarakan pekerjaan pada dukungan pendidikan, metodologi dan informasi, yang bertujuan untuk memastikan akses yang luas, konstan dan berkelanjutan bagi semua peserta dalam proses pendidikan terhadap informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan program pendidikan utama, untuk memperoleh keterampilan baru dalam penggunaan perpustakaan dan informasi. sumber daya. Memberikan pendidikan tambahan kepada siswa dan siswi tentang pengembangan budaya kepribadian, promosi membaca, dukungan minat sastra, pengembangan sastra dan pembentukan budaya informasi, pengembangan teknologi inovatif, metode dan bentuk kegiatan perpustakaan dan informasi. Untuk tujuan ini, ia mengembangkan program kerja, memastikan implementasinya, mengatur partisipasi siswa dan siswa dalam acara tematik massal, memastikan pilihan bentuk, sarana dan metode kerja asosiasi anak yang masuk akal secara pedagogis berdasarkan kemanfaatan psikofisiologis dan pedagogis, menggunakan teknologi pendidikan modern, termasuk informasi, serta sumber daya pendidikan digital. Menerapkan teori dan metode pedagogi untuk memecahkan masalah informasi dan pendidikan. Memberikan dan menganalisis prestasi siswa, siswa, mengungkapkan kemampuan kreatifnya, berkontribusi pada pembentukan minat dan kecenderungan profesional yang berkelanjutan. Berpartisipasi dalam memastikan pendidikan mandiri siswa (siswa), staf pengajar lembaga pendidikan dengan menggunakan perpustakaan dan sumber informasi-bibliografi, dalam menyelenggarakan pameran tematik, konferensi pembaca, merancang alat propaganda visual, stan, dalam mengembangkan rencana, program metodologi, prosedur untuk pelaksanaan berbagai proyek pendidikan. Membuat usulan perbaikan proses pendidikan di suatu lembaga pendidikan. Berpartisipasi dalam pekerjaan pedagogis, dewan metodologis, asosiasi, dalam bentuk pekerjaan metodologis lainnya, dalam organisasi dan pelaksanaan pertemuan orang tua, acara di berbagai bidang kegiatan ekstrakurikuler yang disediakan oleh proses pendidikan. Mengembangkan rencana untuk melengkapi perpustakaan suatu lembaga pendidikan dengan sumber daya pendidikan cetak dan elektronik untuk semua mata pelajaran akademik kurikulum dalam bahasa pengajaran dan pendidikan yang ditentukan oleh pendiri lembaga pendidikan. Menyusun usulan pembentukan dana literatur tambahan di perpustakaan suatu lembaga pendidikan, termasuk fiksi anak dan literatur sains populer, referensi bibliografi dan majalah berkala yang menyertai pelaksanaan program pendidikan utama. Melaksanakan pekerjaan pencatatan dan inventarisasi berkala terhadap koleksi perpustakaan suatu lembaga pendidikan. Menyediakan pengolahan literatur yang diterima perpustakaan, penyusunan katalog sistematis dan alfabetis menggunakan sistem pencarian informasi modern. Menyelenggarakan pelayanan bagi pelajar (peserta didik) dan pegawai lembaga pendidikan. Menyediakan kompilasi referensi bibliografi untuk permintaan masuk. Menjamin keamanan koleksi perpustakaan, memelihara catatan statistik tentang indikator utama kinerja perpustakaan dan menyiapkan pelaporan yang ditetapkan. Menjamin perlindungan kehidupan dan kesehatan siswa selama proses pendidikan. Mematuhi peraturan perlindungan tenaga kerja dan keselamatan kebakaran.

Harus tahu: arah prioritas untuk pengembangan sistem pendidikan Federasi Rusia, undang-undang Federasi Rusia tentang pendidikan dan kepustakawanan, Konvensi Hak-Hak Anak, konten fiksi, literatur sains populer, majalah yang terletak di koleksi perpustakaan sebuah lembaga pendidikan, metode melakukan wawancara individu, bentuk dan metode mengadakan konferensi, pameran, dasar-dasar pedagogi dan psikologi terkait usia, fisiologi, kebersihan sekolah, karakteristik perkembangan individu anak-anak dari berbagai usia, perkembangan minat dan kebutuhan khusus. siswa (siswa), aktivitas kreatif mereka, teknologi informasi dan komunikasi modern (editor teks, spreadsheet, program pembuatan presentasi, sistem informasi yang mengotomatiskan kegiatan perpustakaan), prinsip kerja di Internet, metode penggunaan peralatan multimedia dan pemeliharaan manajemen dokumen elektronik, materi peraturan dan metodologi tentang organisasi informasi dan pekerjaan perpustakaan, profil kegiatan, spesialisasi dan struktur lembaga pendidikan, aturan perolehan, penyimpanan dan pembukuan koleksi perpustakaan, pencarian dan penerbitan buku dari koleksi perpustakaan, singkatan konvensional dan konvensional singkatan yang digunakan dalam daftar pustaka dalam bahasa asing, sistem pencarian informasi modern yang digunakan dalam layanan perpustakaan, sistem klasifikasi informasi dan aturan katalogisasi, sistem peminjaman antar perpustakaan nasional yang terpadu, tata cara penggantian atas hilangnya barang koleksi perpustakaan oleh pembaca, tata cara menyusun laporan tentang pekerjaan perpustakaan, peraturan ketenagakerjaan internal lembaga pendidikan, peraturan perlindungan tenaga kerja dan keselamatan kebakaran.

Persyaratan kualifikasi. Pendidikan profesional (pedagogis, perpustakaan) yang lebih tinggi tanpa persyaratan pengalaman kerja.

Lowongan untuk posisi Guru-Pustakawan di database lowongan seluruh Rusia

Perintah Kementerian Kesehatan dan Pembangunan Sosial Federasi Rusia tanggal 31 Mei 2011 No.448n

"Tentang membuat perubahan pada"


Sesuai dengan yang disetujui (Kumpulan Perundang-undangan Federasi Rusia, 2004, No. 28, Art. 2898; 2005, No. 2, Art. 162; 2006, No. 19, Art. 2080; 2008, No. 11 (Bagian 1), Pasal 1036; Nomor 15, Pasal 1555; Nomor 23, Pasal 2713; Nomor 42, Pasal 4825; Nomor 46, Pasal 5337; Nomor 48, Pasal 5618; 2009, Nomor 2, Pasal 244; Nomor 3, Pasal .378; Nomor 6, Pasal 738; Nomor 12, Pasal 1427, 1434; No. 33, Pasal 4083, 4088; No. 43, Pasal. 5064; No. 45, Art. 5350; 2010, No. 4, Art. 394 ; No. 11, Art. 1225; No. 25, Art. 3167; No. 26, Art. 3350; No. 31, Art. 4251; Nomor 35, Pasal 4574; Nomor 52 (bagian 1), Pasal 7104; 2011, Nomor 2, Pasal 339; Nomor 14, Pasal 1935, 1944; Nomor 16, Pasal 2294) ,

saya memesan:

Menteri T. Golikova

Nomor Registrasi 21240

Aplikasi
atas perintah Kementerian
kesehatan dan sosial
perkembangan Federasi Rusia
tanggal 31 Mei 2011 No.448n


Mengubah,

termasuk dalam Direktori Kualifikasi Terpadu Jabatan Manajer, Spesialis dan Pegawai, bagian “Karakteristik Kualifikasi Jabatan Tenaga Kependidikan”


Tanggung jawab pekerjaan. Berpartisipasi dalam pelaksanaan program pendidikan dasar pendidikan umum dasar, umum dasar, menengah (lengkap) sesuai dengan standar negara bagian pendidikan umum dasar, umum dasar, menengah (lengkap). Menyelenggarakan pekerjaan pada dukungan pendidikan, metodologi dan informasi, yang bertujuan untuk memastikan akses yang luas, konstan dan berkelanjutan bagi semua peserta dalam proses pendidikan terhadap informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan program pendidikan utama, untuk memperoleh keterampilan baru dalam penggunaan perpustakaan dan informasi. sumber daya. Memberikan pendidikan tambahan kepada siswa dan siswi tentang pengembangan budaya kepribadian, promosi membaca, dukungan minat sastra, pengembangan sastra dan pembentukan budaya informasi, pengembangan teknologi inovatif, metode dan bentuk kegiatan perpustakaan dan informasi. Untuk tujuan ini, ia mengembangkan program kerja, memastikan implementasinya, mengatur partisipasi siswa dan siswa dalam acara tematik massal, memastikan pilihan bentuk, sarana dan metode kerja asosiasi anak yang masuk akal secara pedagogis berdasarkan kemanfaatan psikofisiologis dan pedagogis, menggunakan teknologi pendidikan modern, termasuk informasi, serta sumber daya pendidikan digital. Menerapkan teori dan metode pedagogi untuk memecahkan masalah informasi dan pendidikan. Memberikan dan menganalisis prestasi siswa, siswa, mengungkapkan kemampuan kreatifnya, berkontribusi pada pembentukan minat dan kecenderungan profesional yang berkelanjutan. Berpartisipasi dalam memastikan pendidikan mandiri siswa (siswa), staf pengajar lembaga pendidikan dengan menggunakan perpustakaan dan sumber informasi-bibliografi, dalam menyelenggarakan pameran tematik, konferensi pembaca, merancang alat propaganda visual, stan, dalam mengembangkan rencana, program metodologi, prosedur untuk pelaksanaan berbagai proyek pendidikan. Membuat usulan perbaikan proses pendidikan di suatu lembaga pendidikan. Berpartisipasi dalam pekerjaan pedagogis, dewan metodologis, asosiasi, dalam bentuk pekerjaan metodologis lainnya, dalam organisasi dan pelaksanaan pertemuan orang tua, acara di berbagai bidang kegiatan ekstrakurikuler yang disediakan oleh proses pendidikan. Mengembangkan rencana untuk melengkapi perpustakaan suatu lembaga pendidikan dengan sumber daya pendidikan cetak dan elektronik untuk semua mata pelajaran akademik kurikulum dalam bahasa pengajaran dan pendidikan yang ditentukan oleh pendiri lembaga pendidikan. Menyusun usulan pembentukan dana literatur tambahan di perpustakaan suatu lembaga pendidikan, termasuk fiksi anak dan literatur sains populer, referensi bibliografi dan majalah berkala yang menyertai pelaksanaan program pendidikan utama. Melaksanakan pekerjaan pencatatan dan inventarisasi berkala terhadap koleksi perpustakaan suatu lembaga pendidikan. Menyediakan pengolahan literatur yang diterima perpustakaan, penyusunan katalog sistematis dan alfabetis menggunakan sistem pencarian informasi modern. Menyelenggarakan pelayanan bagi pelajar (peserta didik) dan pegawai lembaga pendidikan. Menyediakan kompilasi referensi bibliografi untuk permintaan masuk. Menjamin keamanan koleksi perpustakaan, memelihara catatan statistik tentang indikator utama kinerja perpustakaan dan menyiapkan pelaporan yang ditetapkan. Menjamin perlindungan kehidupan dan kesehatan siswa selama proses pendidikan. Mematuhi peraturan perlindungan tenaga kerja dan keselamatan kebakaran.
Harus tahu: arahan prioritas untuk pengembangan sistem pendidikan Federasi Rusia; undang-undang Federasi Rusia tentang pendidikan dan ilmu perpustakaan; Konvensi Hak Anak; isi fiksi, literatur sains populer, terbitan berkala yang terdapat di koleksi perpustakaan suatu lembaga pendidikan; metode penyelenggaraan percakapan individu, bentuk dan metode penyelenggaraan konferensi dan pameran; dasar-dasar pedagogi dan psikologi terkait usia, fisiologi, kebersihan sekolah; karakteristik perkembangan individu anak-anak dari berbagai usia; kekhususan perkembangan minat dan kebutuhan siswa (peserta didik), aktivitas kreatifnya; teknologi informasi dan komunikasi modern (editor teks, spreadsheet, program presentasi, sistem informasi yang mengotomatisasi kegiatan perpustakaan), prinsip-prinsip bekerja di Internet, metode penggunaan peralatan multimedia dan pemeliharaan manajemen dokumen elektronik; materi normatif dan metodologis tentang organisasi informasi dan pekerjaan perpustakaan; profil kegiatan, spesialisasi dan struktur lembaga pendidikan; tata tertib perolehan, penyimpanan dan pembukuan koleksi perpustakaan, pencarian dan pengeluaran buku-buku dari koleksi perpustakaan; singkatan konvensional dan singkatan yang digunakan dalam bibliografi dalam bahasa asing; sistem pencarian informasi modern yang digunakan dalam layanan perpustakaan; sistem klasifikasi informasi dan aturan katalogisasi; sistem pinjaman antar perpustakaan nasional yang terpadu; tata cara ganti rugi apabila pembaca kehilangan barang koleksi perpustakaan; tata cara pelaporan pekerjaan perpustakaan; peraturan ketenagakerjaan internal suatu lembaga pendidikan; peraturan perlindungan tenaga kerja dan keselamatan kebakaran.

Persyaratan kualifikasi. Pendidikan profesional (pedagogis, perpustakaan) yang lebih tinggi tanpa persyaratan pengalaman kerja.”

Gelar jabatan digunakan pada lembaga pendidikan yang menyelenggarakan program pendidikan pendidikan dasar umum, umum dasar, menengah (lengkap).

Setuju__________ Saya menyetujui____________

ketua direktur komite serikat pekerja

"____" __________20___ "___" __________ 20___

MOU - Sekolah menengah Churapchinskaya dinamai demikian.

Deskripsi pekerjaan seorang guru-pustakawan

1. Ketentuan Umum.

1.2. Seorang pustakawan harus mempunyai pendidikan kejuruan yang lebih tinggi atau menengah tanpa persyaratan pengalaman kerja atau pendidikan menengah umum, persiapan kursus dan pengalaman kerja sebagai pustakawan.

1.3. Pustakawan adalah anggota staf pengajar dan anggota dewan pengajar.
1.4. Bekerja sesuai jadwal yang disetujui oleh direktur lembaga pendidikan.
1.5. Selama masa cuti dan cacat sementara seorang pustakawan, tugasnya dapat dilimpahkan kepada kepala Pusat Penerangan dan Perpustakaan atau staf pengajar lainnya. Pelaksanaan tugas sementara dalam hal ini dilakukan berdasarkan perintah direktur lembaga pendidikan, yang dikeluarkan sesuai dengan persyaratan undang-undang ketenagakerjaan.
1.6. Dalam kegiatannya, pustakawan berpedoman pada dokumen otoritas yang lebih tinggi tentang masalah pekerjaan perpustakaan, peraturan tentang perlindungan tenaga kerja, keselamatan dan perlindungan kebakaran, serta Piagam dan Peraturan Ketenagakerjaan Internal lembaga pendidikan dan Instruksi ini.

2. Fungsi.

Kegiatan utama seorang pustakawan adalah:

2.1. Dukungan informasi untuk proses pendidikan di sekolah.


2.2. Promosi membaca sebagai bentuk rekreasi budaya.

2.3. Bekerja dengan koleksi perpustakaan.
2.4. Meningkatkan tradisional, menguasai dan menerapkan teknologi baru.

3. Tanggung jawab pekerjaan.

3.1. Membentuk dan menata koleksi perpustakaan:
· menyusun dokumen dan mencatatnya (penerimaan, penerbitan, pembuangan).
· mengatur pemrosesan teknis dan analitis-sintetis (klasifikasi, katalogisasi) dari dokumen yang diterima.
· menyediakan susunan dokumen secara sistematis berdasarkan abjad sesuai dengan Klasifikasi Perpustakaan dan Bibliografi.
· Merancang koleksi perpustakaan dengan bantuan pembatas rak dan surat, rak dan stand pameran.
· mengatur dana dokumen yang sangat berharga.
· mempelajari dan menganalisis komposisi dana dan penggunaannya.
· memastikan langkah-langkah untuk keamanan koleksi perpustakaan dengan akses terbuka, mengambil langkah-langkah untuk pengembalian dokumen tepat waktu.
· Memantau penempatan dana yang benar.
· mengidentifikasi dokumen-dokumen yang kehilangan nilai ilmiah dan pendidikannya (kedaluwarsa) dan bobrok, serta tepat waktu dihapuskan sesuai dengan norma dan aturan yang ditetapkan.
· memberikan kontrol atas dokumen yang dikeluarkan untuk pembaca.
· Melakukan pemeriksaan dana secara berkala.
· melakukan langganan majalah (termasuk elektronik), kontrol atas pengiriman dan registrasi.
3.2. Mengatur, memelihara, mengedit referensi dan perangkat bibliografi perpustakaan lembaga pendidikan (katalog, indeks kartu, daftar literatur yang direkomendasikan, bahan informasi) pada media tradisional dan dapat dibaca mesin dan bertanggung jawab atas kondisinya.
3.3. Menyelenggarakan layanan perpustakaan dan informasi-bibliografi yang berbeda bagi pembaca yang berlangganan dan di ruang baca: staf pengajar, siswa, pegawai lain dari lembaga pendidikan, dan melakukan registrasi ulang pembaca pada awal tahun ajaran.
3.4.Mengembangkan literasi informasi dan bibliografi guru dan siswa dalam rangka konsultasi atau kelas yang diselenggarakan secara khusus;
3.5. Mempromosikan promosi contoh dokumen dan informasi terbaik melalui koleksi tematik, pameran buku, stand, dan pojok informasi.
3.6. Mengorganisir, bersama dengan staf pengajar, beragam kerja massal dengan siswa untuk mempromosikan buku.
3.7. Mendampingi proses pendidikan dengan dukungan informasi bagi guru.
3.8. Memberikan layanan informasi kepada orang tua mahasiswa OU.
3.9. Membentuk aset perpustakaan dan bekerja dengannya.
3.10. Meningkatkan kualifikasi dan keterampilan profesional Anda.
3.11. Menggunakan teknologi informasi dan komunikasi dan otomatisasi proses perpustakaan: - Menguasai keterampilan pengguna PC, menjalani pelatihan terkait program perpustakaan baru, dan melakukan pengembangan profesional kualitatif.
- Mengkomputerisasi proses perpustakaan dasar: akuisisi, akuntansi, sistematisasi, katalogisasi, pencarian pembaca, peminjaman buku.
- Menggunakan sumber informasi di Internet untuk mengisi kembali koleksi perpustakaan.
-Mengatur dan memelihara katalog elektronik dan database tentang profil lembaga pendidikan.
- TENTANG melakukan sistematisasi sumber daya yang tersedia pada media audio, video dan elektronik.
- Penyimpanan sumber daya sesuai dengan standar yang ada dan prinsip akses terbuka terhadap sumber daya.
-
Menyelenggarakan akses gratis bagi peserta dalam proses pendidikan ke sumber daya yang disimpan di perpustakaan media.
- Berkonsultasi dengan pengguna tentang teknologi pencarian informasi menggunakan katalog dan mesin pencari di jaringan lokal dan
Internet;.

4. Hak

Pustakawan berhak:
4.1. Memilih secara mandiri bentuk dan metode bekerja dengan pembaca dan merencanakannya berdasarkan rencana kerja umum sekolah.
4.2. Berpartisipasi dengan hak suara penasehat dalam pertemuan dewan pedagogi sekolah.
4.3. Ikut serta dalam seminar dan pertemuan yang berkaitan langsung dengan kekhususan kegiatannya.
4.4. Memberikan instruksi yang mengikat kepada siswa dan staf sekolah tentang masalah-masalah yang berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan penggunaan perpustakaan.
4.5. Mengenal keluhan dan dokumen lain yang berisi penilaian terhadap pekerjaannya, memberikan penjelasannya.
4.6. Menarik dan menjual dokumen dari koleksi sesuai dengan petunjuk pembukuan koleksi perpustakaan.
4.7. Memiliki hak untuk menggabungkan posisi, menerima gaji tambahan untuk perluasan wilayah layanan, bonus untuk kualitas kerja yang tinggi, gelar dan penghargaan.
4.8. Tingkatkan kualifikasi Anda secara berkala dengan mengikuti kursus atau lainnya.

5. Tanggung Jawab Pustakawan bertanggung jawab untuk:
5.1. Untuk pelanggaran yang dilakukan selama aktivitas kerja mereka - dalam batas yang ditentukan oleh undang-undang administratif, pidana dan perdata Federasi Rusia saat ini.
5.2. Karena kegagalan untuk mematuhi Piagam dan Peraturan Ketenagakerjaan Internal sekolah tanpa alasan yang baik, perintah hukum direktur sekolah atau peraturan lokal lainnya, tanggung jawab pekerjaan - tanggung jawab disipliner sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan.
5.3. Untuk kesalahan yang menyebabkan kerusakan pada sekolah atau peserta dalam proses pendidikan sehubungan dengan kinerja (tidak melaksanakan) tugas resmi mereka - tanggung jawab keuangan sebagian dengan cara dan dalam batas yang ditetapkan oleh undang-undang perburuhan dan (atau) perdata.

6. Hubungan. Hubungan berdasarkan posisi

Pustakawan:

6.1. Bekerja sesuai jadwal yang disetujui oleh direktur sekolah.
6.2. Dapat dilibatkan, atas perintah wakil direktur sekolah, dalam penggantian darurat guru dan pendidik yang tidak hadir sementara selama jam kerja normal mereka dengan upah tambahan per jam untuk pekerjaan mengajar.

6.3. Menerima dari direktur sekolah dan wakilnya informasi yang bersifat peraturan, organisasi dan metodologis, dan berkenalan dengan dokumen yang relevan.

6.4. Bekerja sama dengan guru, orang tua siswa (penggantinya); secara sistematis bertukar informasi tentang masalah-masalah yang menjadi kompetensinya dengan administrasi dan staf pengajar sekolah;

Saya telah membaca instruksi: ________ ____

Tanda Tangan Penjelasan tanda tangan

"____" ________ 200__g.

Membagikan: