Identifikasi sebagai wajib pajak asing dikenakan. Untuk klien - wajib pajak asing

1. Organisasi pasar keuangan mengambil langkah-langkah yang wajar dan dapat diakses dalam keadaan saat ini untuk mengidentifikasi orang-orang yang tunduk pada undang-undang negara asing mengenai perpajakan rekening asing di antara orang-orang yang mengadakan perjanjian dengan organisasi pasar keuangan yang menyediakan penyediaan jasa keuangan (selanjutnya disebut klien) (selanjutnya disebut klien - wajib pajak luar negeri).

2. Kecuali ditentukan lain oleh undang-undang federal, informasi berikut tentang klien yang diatur oleh Undang-undang Federal ini tidak dapat dikumpulkan dan ditransfer:

1) individu – warga negara Federasi Rusia, dengan pengecualian individu:

a) memiliki, bersamaan dengan kewarganegaraan Federasi Rusia, kewarganegaraan negara asing (dengan pengecualian kewarganegaraan negara anggota Serikat Pabean);

b) mempunyai izin tinggal di luar negeri;

2) badan hukum yang didirikan sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia, lebih dari 90 persen saham (saham) dari modal dasar yang secara langsung atau tidak langsung dikendalikan oleh Federasi Rusia dan (atau) warga negara Federasi Rusia, termasuk mereka yang secara bersamaan memiliki kewarganegaraan Federasi Rusia, kewarganegaraan negara anggota Serikat Pabean (dengan pengecualian individu yang ditentukan dalam sub-paragraf “a” dan “b” dari paragraf 1 bagian ini).

3. Kriteria untuk mengklasifikasikan klien sebagai klien - wajib pajak asing dan metode untuk memperoleh informasi yang diperlukan dari mereka ditentukan oleh organisasi pasar keuangan berdasarkan Undang-undang Federal ini dalam dokumen internal yang dapat diposting di situs resminya. pada jaringan informasi dan telekomunikasi Internet paling lambat lima belas tahun hari-hari kalender setelah hari persetujuan mereka. Dokumen internal organisasi pasar keuangan yang ditentukan mengenai kriteria untuk mengklasifikasikan klien sebagai klien - wajib pajak asing dan metode untuk memperoleh informasi yang diperlukan dari mereka dapat diubah oleh organisasi pasar keuangan sebagaimana ditentukan oleh Bank Sentral Rusia Federasi dalam jangka waktu yang ditentukan olehnya.

4. Organisasi pasar keuangan berhak untuk mentransfer informasi kepada otoritas pajak asing dan (atau) agen pajak asing yang diberi wewenang oleh otoritas pajak asing untuk memotong pajak dan biaya asing (selanjutnya disebut otoritas pajak asing) hanya setelah mendapat persetujuan untuk mentransfer informasi dari klien - wajib pajak asing ke otoritas pajak asing dan tunduk pada persyaratan Bagian 4 Pasal 3 Undang-Undang Federal ini.

5. Jangka waktu bagi klien untuk memberikan, atas permintaan organisasi pasar keuangan, informasi yang mengidentifikasi dirinya sebagai klien - wajib pajak asing, serta persetujuan (penolakan untuk memberikan persetujuan) untuk mentransfer informasi ke otoritas pajak asing tidak boleh kurang dari lima belas hari kerja sejak tanggal pengiriman informasi yang relevan ke permintaan klien.

6. Persetujuan klien - wajib pajak asing untuk mentransfer informasi ke otoritas pajak asing sekaligus merupakan persetujuan untuk mentransfer informasi tersebut ke Bank Sentral Federasi Rusia, badan eksekutif federal yang berwenang untuk melaksanakan menjalankan fungsi pemberantasan legalisasi (pencucian) hasil kejahatan dan pendanaan terorisme serta pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal, dan badan eksekutif federal yang berwenang melakukan pengendalian dan pengawasan di bidang pajak dan retribusi (selanjutnya disebut sebagai badan yang berwenang).

(lihat teks pada edisi sebelumnya)

7. Jika organisasi pasar keuangan memiliki asumsi yang masuk akal dan terdokumentasi bahwa klien termasuk dalam kategori klien - wajib pajak asing, tetapi dia tidak memberikan informasi yang diminta sesuai dengan dokumen internal organisasi pasar keuangan yang ditentukan dalam Bagian 3 dari artikel ini, informasi yang memungkinkan Anda untuk mengkonfirmasi atau menyangkal asumsi ini, serta dalam hal klien - wajib pajak asing gagal memberikan persetujuan (penolakan untuk memberikan persetujuan) untuk mentransfer informasi ke otoritas pajak asing dalam waktu lima belas hari kerja sejak tanggal pengiriman permintaan lembaga keuangan, organisasi pasar keuangan berhak mengambil keputusan untuk menolak melakukan transaksi yang dilakukan untuk kepentingan atau atas nama klien tertentu berdasarkan perjanjian yang menyediakan penyediaan jasa keuangan ( selanjutnya disebut sebagai keputusan untuk menolak melakukan operasi), dan (atau) dalam kasus yang ditentukan oleh Undang-Undang Federal ini, mengakhiri perjanjian secara sepihak, menyediakan penyediaan layanan keuangan, memberi tahu klien tentang keputusan yang diambil paling lambat sehari setelah hari pengambilan keputusan.

8. Mengambil keputusan untuk menolak melakukan transaksi berarti penghentian operasi oleh organisasi pasar keuangan berdasarkan perjanjian yang menyediakan penyediaan jasa keuangan, termasuk penghentian operasi kredit oleh lembaga kredit. Uang ke rekening bank (deposito) yang dibuka untuk klien - wajib pajak asing.

9. Keputusan yang dibuat sesuai dengan Undang-undang Federal ini oleh organisasi pasar keuangan sehubungan dengan klien - wajib pajak asing - untuk menolak melakukan transaksi dengan dana tidak berlaku untuk melakukan pembayaran yang diatur dalam paragraf dua hingga lima paragraf 2 Pasal 855 KUH Perdata Federasi Rusia, serta transfer dana ke rekening bank klien - wajib pajak asing, dibuka di lembaga kredit lain, atau penerbitan dana ke klien - wajib pajak asing.

10. Ciri-ciri interaksi antara organisasi pasar keuangan mengenai masalah pemutusan kontrak untuk penyediaan jasa keuangan, serta masalah penutupan akun bank dengan alasan yang timbul dari kekhasan undang-undang negara asing tentang perpajakan rekening asing, ditetapkan oleh Bank Sentral Federasi Rusia.

1. Kriteria untuk mengklasifikasikan klien CJSC SOLID Management sebagai Klien - wajib pajak asing - wajib pajak Amerika Serikat

1.1. Bagi nasabah perorangan/pengusaha perorangan

Klien - individu (pengusaha perorangan) diakui sebagai wajib pajak AS jika salah satu kriteria berikut terpenuhi:

1.1.1. Seorang individu (pengusaha perorangan) adalah warga negara AS (menunjukkan dokumen identitas yang menunjukkan kewarganegaraan AS);
1.1.2. Seorang individu (pengusaha perorangan) memiliki izin untuk tinggal (tempat tinggal) secara permanen di Amerika Serikat (kartu penduduk tetap (Formulir I-551 (“Green Card”));
1.1.3. Seorang perseorangan (pengusaha perorangan) memenuhi kriteria “tinggal jangka panjang di luar negeri”, yaitu:

Seseorang dianggap sebagai wajib pajak AS jika ia telah berada di AS setidaknya selama 31 hari dalam tahun kalender berjalan dan setidaknya 183 hari dalam 3 tahun, termasuk tahun berjalan dan dua tahun sebelumnya. Dalam hal ini, jumlah hari di mana individu tersebut berada di Amerika Serikat pada tahun berjalan, serta dua tahun sebelumnya, dikalikan dengan koefisien yang ditetapkan:

  • koefisien untuk tahun berjalan adalah 1 (yaitu, semua hari yang dihabiskan di Amerika Serikat pada tahun berjalan diperhitungkan);
  • koefisien tahun sebelumnya sama dengan - 1/3;
  • koefisien tahun sebelumnya adalah 1/6.

Warga pajak AS tidak dikenali guru, siswa, pekerja magang yang hadir sementara di Amerika Serikat berdasarkan visa F, J, M atau Q.

1.1.4. Seorang individu (pengusaha perorangan) mempunyai ciri-ciri sebagai berikut, yang dapat menunjukkan bahwa Klien termasuk dalam kategori wajib pajak asing yang merupakan wajib pajak Amerika Serikat:

  • Tempat lahir di Amerika;
  • Alamat (alamat tempat tinggal, alamat pos, termasuk Kotak surat) di USA;
  • Rekening bank dibuka di AS;
  • Instruksi tetap untuk pembayaran kepada penerima di Amerika Serikat;

1.1.5. Seorang individu (pengusaha perorangan) tidak diakui wajib pajak Amerika Serikat (tidak termasuk dalam kategori Klien - wajib pajak asing) dalam hal individu (pengusaha perorangan) adalah warga negara Federasi Rusia dan tidak sekaligus memiliki kewarganegaraan negara asing (kecuali kewarganegaraan negara anggota Serikat Pabean), izin tinggal di negara asing (izin tinggal tetap di negara asing).

1.2. Untuk klien hukum

Klien - badan hukum diakui sebagai wajib pajak AS jika salah satu kondisi berikut terpenuhi:

1.2.1. Negara pendaftaran/pendirian badan hukum adalah Amerika Serikat, dan badan hukum tersebut tidak termasuk dalam kategori badan hukum apa pun yang dikecualikan dari wajib pajak AS yang ditetapkan secara khusus, yaitu:

  1. Perusahaan AS yang sahamnya dicatatkan secara rutin di satu atau lebih bursa efek terorganisir.
  2. Perusahaan atau korporasi AS yang merupakan afiliasi diperluas dari perusahaan dan/atau korporasi yang disebutkan dalam paragraf sebelumnya.
  3. Organisasi bebas pajak 501(a) AS dan Dana pensiun, sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 7701(a)(37) Kode Pendapatan Internal.
  4. Agen pemerintah atau lembaga AS dan afiliasinya.
  5. Negara bagian mana pun di Amerika Serikat, Distrik Columbia, wilayah yang dikuasai Amerika Serikat (Samoa Amerika, Wilayah Guam, Kepulauan Mariana Utara, Puerto Riko, Kepulauan Virgin AS), kantor politik apa pun di dalamnya, atau lembaga atau entitas lain apa pun yang dibentuk oleh mereka atau seluruhnya menjadi milik mereka.
  6. Bank A.S. sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 581 Internal Revenue Code (organisasi perbankan dan perwalian yang memiliki bagian penting dalam bisnisnya dalam menerima simpanan, memberikan pinjaman, atau memberikan layanan fidusia dan memiliki izin untuk melakukannya).
  7. Perwalian investasi real estat AS yang ditentukan berdasarkan Bagian 856 Kode Pendapatan Internal.
  8. Perusahaan investasi yang diatur di Amerika Serikat sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 851 Internal Revenue Code atau perusahaan mana pun yang terdaftar di Komisi Sekuritas dan Bursa.
  9. Dana perwalian umum sebagaimana didefinisikan dalam Bagian 584 Kode Pendapatan Internal.
  10. Perwalian A.S. yang dikecualikan dari perpajakan berdasarkan Pasal 664(c) (ketentuan dalam pasal ini berlaku untuk perwalian yang didirikan untuk tujuan amal).
  11. Dealer sekuritas, komoditas, atau derivatif AS (termasuk instrumen seperti futures, forward, dan opsi) yang terdaftar sebagai dealer berdasarkan hukum AS.
  12. Broker Amerika (yang memiliki lisensi yang sesuai).
  13. Perwalian A.S. yang bebas pajak berdasarkan Internal Revenue Code Pasal 403(b) (perwalian yang didirikan untuk kepentingan karyawan organisasi yang memenuhi syarat) dan Pasal 457(g) (perwalian yang didirikan untuk memberikan kompensasi kepada karyawan entitas pemerintah A.S.).

1.2.2. Suatu badan hukum menunjukkan Amerika Serikat sebagai domisili pajaknya ketika melaksanakan prosedur sertifikasi mandiri.

1.2.3. Orang-orang yang mengendalikan (penerima manfaat) suatu organisasi, yang secara langsung atau tidak langsung memiliki lebih dari 10% saham dalam organisasi (ditentukan sesuai dengan Lampiran No. 1 Peraturan ini), termasuk salah satu dari orang-orang berikut:

  • individu yang merupakan wajib pajak AS sesuai dengan klausul 1.1;
  • badan hukum yang terdaftar/didirikan di Amerika Serikat yang tidak termasuk dalam kategori badan hukum yang dikecualikan dari wajib pajak Amerika Serikat yang ditunjuk secara khusus (diberikan dalam klausul 1)-13) klausul 1.2.1).

1.2.4. Adanya tanda-tanda tidak langsung berikut pada suatu badan hukum, yang mungkin menunjukkan bahwa Klien - suatu badan hukum atau orang-orang yang mengendalikannya - termasuk dalam kategori wajib pajak AS:

  • Alamat surat AS;
  • Nomor telepon kontak dan/atau nomor faks Klien terdaftar di Amerika Serikat;
  • Surat kuasa yang dikeluarkan untuk seseorang yang beralamat di Amerika Serikat;
  • Otoritas tanda tangan diberikan kepada seseorang dengan alamat AS.

1.2.5. Badan hukum tidak diakui sebagai wajib pajak AS(tidak termasuk dalam kategori Klien - wajib pajak asing), jika lebih dari 90 persen saham (kepentingan partisipatif) di modal dasarnya dikendalikan secara langsung atau tidak langsung oleh Federasi Rusia dan (atau) warga negara Federasi Rusia , termasuk mereka yang secara bersamaan memiliki kewarganegaraan Federasi Rusia - anggota Serikat Pabean, dengan pengecualian individu yang, bersama dengan kewarganegaraan Federasi Rusia, memiliki kewarganegaraan negara asing (dengan pengecualian kewarganegaraan negara anggota Serikat Pabean), atau mempunyai izin tinggal di negara asing, atau bertempat tinggal tetap (penduduk jangka panjang) di negara asing.

Tidak termasuk dalam kategori Klien - wajib pajak asing sesuai dengan Kriteria ini, Federasi Rusia, entitas konstituen Federasi Rusia, serta pemukiman perkotaan, pedesaan, dan kotamadya lainnya yang diwakili oleh badan-badan kekuasaan negara atau pemerintah daerah.

Kriteria untuk mengklasifikasikan klien sebagai klien - wajib pajak asing dan metode untuk memperoleh informasi yang diperlukan dari mereka

(sesuai dengan Undang-Undang Federal 01.01.2001 “Tentang spesifikasi implementasi transaksi keuangan dengan warga negara asing dan badan hukum, tentang amandemen Kode Federasi Rusia tentang Pelanggaran Administratif dan pembatalan ketentuan tertentu dari tindakan legislatif Federasi Rusia")


Konsep
Klien - wajib pajak asing - adalah orang yang tunduk pada hukum negara asing tentang perpajakan rekening asing - hukum AS tanggal 1 Januari 2001. tentang perpajakan rekening luar negeri (Foreign Account Tax Compliance Act, FATCA). Kriteria untuk mengklasifikasikan klien sebagai klien - wajib pajak asing adalah daftar tanda-tanda yang menunjukkan bahwa klien adalah orang-orang yang tunduk pada undang-undang negara asing tentang perpajakan rekening asing - hukum AS tanggal 1 Januari 2001. FATCA, serta komposisi informasi yang diperlukan untuk mengidentifikasi klien wajib pajak asing atau untuk menyangkal keanggotaannya dalam kategori orang tertentu.
Kriteria penggolongan klien sebagai klien wajib pajak luar negeri
Kriteria penggolongan klien sebagai klien – Wajib Pajak luar negeri bagi orang pribadi, termasuk orang perseorangan yang melakukan praktek swasta menurut tata cara yang ditetapkan undang-undang:

2.1.1. Memiliki kewarganegaraan AS;

2.1.2. Kepemilikan izin untuk tinggal permanen (termasuk Green Card) atau jangka panjang (tinggal di Amerika Serikat setidaknya selama 31 hari selama tahun kalender saat ini dan setidaknya 183 hari dalam 3 tahun, termasuk tahun berjalan dan tahun sebelumnya) di Amerika Serikat ;

2.1.3. Tempat lahir di Amerika Serikat;

2.1.4. Alamat tempat tinggal/surat di Amerika Serikat;

2.1.5. Ketersediaan perintah tetap untuk transfer ke rekening di Amerika Serikat;

2.1.6. Memiliki hubungan pribadi dan ekonomi yang erat di Amerika Serikat:

    ketersediaan real estate yang cocok untuk tinggal di Amerika Serikat;
    memiliki pendapatan stabil yang berasal dari Amerika;
Kriteria penggolongan klien sebagai klien – Wajib Pajak Luar Negeri Badan Hukum:

2.2.1. Lokasi di bawah yurisdiksi AS:

    badan hukum tersebut didirikan dan/atau berkedudukan di Amerika Serikat; kantor perwakilan tetap suatu badan hukum berlokasi di Amerika Serikat (lokasi kantor, produksi, badan eksekutif); badan hukum yang dibuat sesuai dengan hukum AS.

2.2.2. Penerima manfaat badan hukum adalah pembayar pajak AS:

    - pemegang saham utama dan/atau pendiri suatu badan hukum, yang merupakan pembayar pajak AS, memiliki saham di modal lebih dari 10%;

2.2.3. Tersedianya perintah untuk melakukan pembayaran ke alamat di Amerika Serikat atau transfer dana ke rekening di Amerika Serikat.


Cara memperoleh informasi
Cara memperoleh informasi yang diperlukan untuk mengklasifikasikan klien sebagai wajib pajak luar negeri:

3.1.1. Pertanyaan/permintaan tertulis dan lisan;

3.1.2. Daftar pertanyaan;

3.1.3. Menyediakan paket dokumen;

3.1.4. Memberikan informasi dan dokumen tambahan.

Klien diminta mengisi formulir dan memberikan paket dokumen. Jika klien mengungkapkan tanda-tanda yang memungkinkannya untuk diklasifikasikan sebagai klien - wajib pajak asing sesuai dengan kriteria yang ditentukan dalam pasal 2.1. dan klausul 2.2., dapat diminta dari klien informasi tambahan, dokumen yang bertujuan untuk menyangkal atau menegaskan statusnya sebagai klien – wajib pajak luar negeri. Informasi dan dokumen tambahan yang diminta harus sudah disediakan oleh klien selambat-lambatnya 30 (Tiga Puluh) hari kerja dalam bentuk asli dan/atau salinan yang telah dilegalisir.

Untuk mematuhi persyaratan Undang-Undang Federal No. 173-FZ tanggal 28 Juni 2014 “Tentang kekhususan melakukan transaksi keuangan dengan warga negara asing dan badan hukum, tentang memperkenalkan amandemen terhadap Kode Federasi Rusia tentang Pelanggaran Administratif dan membatalkan ketentuan-ketentuan tertentu dari tindakan legislatif Federasi Rusia,” Bank mengidentifikasi di antara orang-orang yang mengadakan (telah menyimpulkan) perjanjian dengan Bank untuk penyediaan jasa keuangan, orang-orang yang tunduk pada undang-undang negara asing mengenai perpajakan rekening asing (selanjutnya disebut Klien - wajib pajak asing).

Kriteria penggolongan klien sebagai Wajib Pajak luar negeri

Berikut ini yang tidak memenuhi syarat sebagai klien Wajib Pajak Luar Negeri:

  • individu – warga negara Federasi Rusia, dengan pengecualian individu:
    a) memiliki, bersamaan dengan kewarganegaraan Federasi Rusia, kewarganegaraan negara asing (kecuali kewarganegaraan negara anggota Serikat Pabean);
    b) mempunyai izin tinggal di luar negeri;
  • badan hukum yang didirikan sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia, lebih dari 90 persen saham (saham) dari modal dasar yang secara langsung atau tidak langsung dikendalikan oleh Federasi Rusia dan (atau) warga negara Federasi Rusia, termasuk mereka yang, bersamaan dengan kewarganegaraan Federasi Rusia, memiliki kewarganegaraan negara anggota Serikat Pabean (kecuali untuk individu yang ditentukan dalam sub-ayat “a” dan “b” di atas).

Individu yang menyewa brankas individu dan tidak menggunakan produk atau layanan lain yang disediakan oleh Bank tidak dikenakan identifikasi; melakukan transaksi satu kali tanpa membuka rekening, berapapun jumlah transaksinya; transaksi dengan uang tunai mata uang asing dan cek (termasuk cek perjalanan); transfer uang tanpa membuka rekening.

Kriteria pengklasifikasian Klien sebagai Wajib Pajak Luar Negeri:

Pengusaha perorangan/perorangan:

  • mempunyai kewarganegaraan suatu negara asing;
  • ketersediaan izin untuk tinggal permanen di negara asing (izin tinggal, untuk AS - kartu penduduk tetap “Green Card”);
  • memenuhi kriteria “tinggal jangka panjang di negara asing”, yaitu orang perseorangan/pengusaha perorangan berada di wilayah negara tersebut sekurang-kurangnya dalam jangka waktu yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan negara asing untuk diakui sebagai wajib pajak - a wajib pajak suatu negara asing.

Kesatuan:

  • negara tempat pendaftaran/pendirian suatu badan hukum adalah negara asing, sedangkan badan hukum tersebut tidak termasuk dalam kategori badan hukum yang dikecualikan dari persyaratan peraturan perundang-undangan perpajakan luar negeri;
  • badan hukumnya merupakan wajib pajak di luar negeri;
  • adanya orang-orang pengendali asing yang secara langsung atau tidak langsung memiliki suatu blok saham (kepentingan) dalam modal dasar perseroan, yang diakui penting oleh peraturan perundang-undangan asing yang bersangkutan.

Dalam rangka mengelompokkan Nasabah ke dalam kategori Nasabah – Wajib Pajak Luar Negeri, Bank melakukan survei terhadap orang perseorangan dan badan hukum yang dilayani atau diterima untuk dilayani. Informasi dikumpulkan secara tertulis dengan mengisi kuesioner sesuai formulir Bank.

Kriteria tambahan untuk pembayar pajak AS

Di Amerika Serikat, seseorang dianggap sebagai wajib pajak berdasarkan “tinggal jangka panjang” jika dia telah berada di Amerika Serikat setidaknya selama 31 hari selama tahun kalender berjalan dan setidaknya 183 hari selama 3 tahun, termasuk tahun berjalan dan dua tahun sebelumnya. Dalam hal ini, jumlah hari selama seseorang berada di wilayah negara asing dikalikan dengan koefisien yang ditetapkan:

  • koefisien tahun berjalan – 1
  • koefisien tahun sebelumnya – 1/3
  • koefisien tahun sebelumnya – 1/6

Guru, pelajar, dan pekerja magang yang hadir sementara di Amerika Serikat berdasarkan visa jenis “F”, “J”, “M”, “Q” tidak diakui sebagai wajib pajak AS.

Kriteria tambahan untuk pembayar pajak AS:

  • tempat lahir di Amerika;
  • alamat, alamat surat, di AS;
  • nomor telepon AS;
  • instruksi tetap untuk pembayaran AS;
  • wewenang tanda tangan diberikan kepada seseorang yang beralamat di AS;

Di Amerika Serikat, wajib pajak asing adalah badan hukum di mana orang-orang pengendali (pemilik signifikan) secara langsung atau tidak langsung memiliki lebih dari 10% saham (shares) dari modal dasar. Dalam hal ini, orang-orang yang mengendalikan antara lain:

  • orang pribadi yang diakui sebagai Wajib Pajak luar negeri berdasarkan kriteria sebagaimana dimaksud dalam ayat 2.2. Prosedur ini;
  • badan hukum yang diakui sebagai Wajib Pajak luar negeri berdasarkan kriteria sebagaimana dimaksud pada ayat 2.2. Prosedur ini dan lebih dari 50% (secara individu atau agregat) dari total pendapatan badan hukum tersebut merupakan “pendapatan pasif”, dan lebih dari 50% (secara individu atau agregat) dari rata-rata tertimbang aset badan hukum tersebut ( pada akhir kuartal) terdiri dari aset yang menghasilkan pendapatan tersebut.

Penghasilan pasif meliputi:

  • dividen;
  • minat;
  • pendapatan yang diterima dari kumpulan kontrak asuransi, dengan ketentuan bahwa jumlah yang diterima bergantung seluruhnya atau sebagian pada profitabilitas kumpulan tersebut;
  • sewa dan royalti (kecuali sewa dan royalti yang diterima selama kegiatan operasi aktif);
  • anuitas;
  • keuntungan dari penjualan atau pertukaran properti yang menghasilkan salah satu jenis pendapatan di atas;
  • keuntungan dari transaksi komoditas yang diperdagangkan di bursa (termasuk transaksi berjangka, forward, dan sejenisnya), kecuali transaksi yang bersifat lindung nilai, dengan ketentuan transaksi komoditas tersebut merupakan kegiatan utama organisasi;
  • keuntungan dari transaksi dengan mata uang asing (selisih nilai tukar positif atau negatif);
  • kontrak yang nilainya terikat dengan aset yang mendasarinya (nilai pari);
  • jumlah penebusan berdasarkan perjanjian asuransi atau jumlah pinjaman yang dijamin dengan perjanjian asuransi;
  • jumlah yang diterima oleh perusahaan asuransi dari cadangan untuk kegiatan asuransi dan anuitas.

Kriteria tambahan bagi wajib pajak AS untuk badan hukum atau orang yang mengendalikannya:

  • alamat, alamat pos di AS;
  • nomor telepon AS;
  • surat kuasa yang dikeluarkan untuk seseorang yang beralamat di Amerika Serikat;
  • otoritas tanda tangan yang diberikan kepada seseorang yang beralamat di AS;
  • satu-satunya alamat untuk mengirim laporan rekening yang dibuka di Bank sehubungan dengan orang ini ditunjukkan “untuk transfer” atau “sesuai permintaan”.
Membagikan: