Fitur yayasan amal penciptaan dan aktivitas. – Dana Asuransi Sosial Federasi Rusia. Dana ekstra-anggaran negara

Yayasan amal di dunia modern telah tersebar luas. Popularitas mereka disebabkan oleh tumbuhnya aktivitas sosial warga. Pekerjaan yayasan amal, pertama-tama, ditujukan untuk menyelesaikan masalah-masalah penting masalah penting: dukungan untuk segmen masyarakat yang rentan secara sosial (lansia, ibu tunggal, anak-anak yang menolak hati nurani), pengobatan dan rehabilitasi mereka yang menderita kecanduan alkohol atau narkoba. Seringkali, yayasan amal didirikan untuk mendukung kehidupan pasien yang sakit parah.

Kerangka peraturan yang mengatur kegiatan yayasan amal adalah KUH Perdata Federasi Rusia (bagian satu); Undang-undang Federal “Tentang Organisasi Nirlaba” No. 7-FZ tanggal 12 Januari 1996; Undang-undang Federal “Tentang Kegiatan Amal dan Organisasi Amal” No. 135-FZ tanggal 11 Agustus 1995.

Berdasarkan instruksi langsung dalam undang-undang, pihak berwenang kekuasaan negara dan organ pemerintah lokal, serta perusahaan kesatuan negara bagian dan kota, lembaga negara bagian dan kota tidak dapat bertindak sebagai pendiri yayasan amal.

Adapun jumlah pendiri, undang-undang menetapkan satu orang sebagai jumlah minimal pendiri suatu yayasan amal. Jumlah maksimal pendiri tidak dibatasi oleh undang-undang.

Berdasarkan status hukumnya, yayasan amal adalah organisasi kesatuan nirlaba. Berbeda dengan korporasi, para pendiri yayasan amal sebagai suatu kesatuan organisasi nirlaba tidak menjadi pesertanya dan tidak mempunyai hak keanggotaan.

Para pendiri sebenarnya menciptakan sebuah organisasi - sebuah yayasan amal. Piagamnya dibentuk dan disetujui. Berikan kontribusi properti secara sukarela. Mereka menjalani prosedur pendaftaran negara.

Karena tidak adanya larangan langsung dalam undang-undang, maka para pendiri mempunyai hak untuk bergabung dalam badan pengelola dana tersebut.

Persoalan tata cara pembentukan badan pengelola dana, serta kompetensi badan pengelola, diatur dalam undang-undang dan piagam dana.

Undang-undang memberikan hak kepada pendiri untuk menarik diri dari para pendiri dan menetapkan tata cara penarikannya.

Para pendiri mempunyai hak untuk mengundurkan diri dari para pendiri sewaktu-waktu tanpa persetujuan dari para pendiri yang tersisa. Untuk menarik diri dari pendiri, cukup mengirimkan informasi penarikan ke otoritas pendaftaran (kantor pajak).

Apabila pendiri terakhir atau satu-satunya meninggalkan para pendiri, ia wajib, sebelum mengirimkan informasi tentang pengunduran dirinya, untuk mengalihkan haknya sebagai pendiri kepada orang lain menurut cara yang ditentukan oleh piagam dana, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang.

Kekuasaan pendiri dana dalam hal penarikannya dari para pendiri berakhir sejak hari dilakukannya perubahan informasi tentang badan hukum yang terkandung dalam satu kesatuan. daftar negara badan hukum.

Seorang pendiri yang telah mengundurkan diri dari para pendiri wajib mengirimkan pemberitahuan tentang hal ini kepada dana tersebut pada hari pengiriman informasi tentang penarikannya dari para pendiri kepada otoritas pendaftaran (kantor pajak).

Masalah tanggung jawab pendiri yayasan amal diatur dalam peraturan perundang-undangan sebagai berikut.

Kekayaan dana tersebut, sebagaimana disebutkan di atas, dibentuk antara lain melalui sumbangan sukarela dari para pendiri.

Para pendiri dana tersebut tidak mempunyai hak milik atas dana yang mereka dirikan. Artinya harta benda yang dialihkan sebagai sumbangan sukarela menjadi milik yayasan. Para pendiri juga tidak mempunyai hak untuk memiliki, menggunakan atau membuang kekayaan yayasan yang ada saat ini. Para pendiri, pada umumnya, tidak ikut serta dalam pembagian keuntungan dana, serta harta benda yang tersisa setelah memenuhi tuntutan para kreditur.

Dalam hal ini, tanggung jawab bersama antara dana dan para pendirinya dikecualikan: para pendiri tidak bertanggung jawab atas kewajiban dana tersebut, dan dana tersebut, pada gilirannya, tidak bertanggung jawab atas kewajiban para pendirinya.

4.1. Untuk mencapai tujuannya, Yayasan melaksanakan kegiatan sebagai berikut:

  • pemberian bantuan materiil dan lainnya dalam pelestarian, pemugaran dan pemugaran monumen sejarah dan budaya, alam, bentang alam bersejarah;
  • memberikan bantuan materiil dan lainnya kepada lembaga di bidang ilmu pengetahuan, kebudayaan, pendidikan, dan seni;
  • bantuan dalam kegiatan yang bertujuan untuk melestarikan dan mempromosikan warisan budaya, sejarah dan alam Pushkinogorye;
  • bantuan dalam mempromosikan, mempelajari dan melestarikan warisan Pushkin;
  • kerjasama dengan Rusia Gereja ortodok dalam hal pembinaan kerohanian dan pendidikan generasi muda;
  • bantuan untuk pergerakan orang-orang yang berkeinginan baik di Cagar Alam Pushkin;
  • mempromosikan kebangkitan dan pengembangan perdagangan dan kerajinan tradisional di Pushkinogorye;
  • mempromosikan pengembangan sekunder dan pendidikan yang lebih tinggi di Pushkinogorye;
  • memberikan bantuan materi dan lainnya dalam pengembangan infrastruktur pariwisata di sekitar Cagar Alam Pushkinsky, menarik sumber daya untuk pengembangan pariwisata di Pushkinogorye;
  • memberikan bantuan materiil dan bantuan lainnya dalam pelestarian dan pengembangan Cagar Alam Pushkin (pelaksanaan kegiatan hukum dan pelaksanaan konsep pengembangan Cagar Alam Pushkin);
  • mempromosikan inisiatif warga negara dan badan hukum Rusia dan asing yang sesuai dengan tujuan IMF dan berkontribusi pada implementasi tujuan IMF;
  • menarik sumbangan sukarela, mengumpulkan dana yang diterima dan mengarahkannya untuk tujuan yang ditentukan dalam Piagam.

4.2. Yayasan mempunyai hak untuk melakukan kegiatan wirausaha yang sesuai dengan tujuan Yayasan dan diperlukan untuk mencapai tujuan yang bermanfaat secara sosial untuk tujuan didirikannya Yayasan. IMF melakukan kegiatan kewirausahaan dalam lingkup kegiatan yang ditentukan oleh Piagam ini.

  • 4.2.1. Kegiatan kewirausahaan Yayasan meliputi jenis kegiatan sebagai berikut:
    • produksi barang dan jasa yang memenuhi tujuan dan kegiatan Dana;
    • perolehan dan pelaksanaan hak milik dan hak non-properti pribadi;
    • perolehan dan penjualan surat berharga dan penyertaan pada badan usaha;
    • penempatan mereka yang tertarik (dalam bentuk sumbangan dan sumbangan amal lainnya) Uang, surat berharga di bank, lembaga perkreditan, lembaga penanaman modal dan organisasi lain yang mempunyai hak untuk melakukan hal tersebut, berdasarkan perjanjian yang bersangkutan;
    • kegiatan penerbitan;
    • penyelenggaraan perayaan massal, acara hiburan, festival, seminar, kongres, pameran, bazar, lelang;
    • melaksanakan pekerjaan penelitian, desain, konstruksi dan restorasi;
    • kegiatan pariwisata dan ekskursi;
    • kegiatan yang bertujuan untuk membangun, mengembangkan, memperkuat ikatan budaya internasional;
    • kegiatan konser dan tur.
  • Apabila untuk melaksanakan segala jenis kegiatan usaha perlu memperoleh izin yang sesuai, maka kegiatan itu hanya dapat dilakukan setelah memperoleh izin yang diperlukan.
  • 4.2.2. Untuk melaksanakan kegiatan wirausaha, Yayasan berhak mendirikan badan usaha. Penyertaan Dana dalam perusahaan bisnis bersama-sama dengan orang lain tidak diperbolehkan. Badan usaha yang didirikan oleh yayasan mempunyai kapasitas hukum umum, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang atau dokumen konstituen dari perusahaan-perusahaan tersebut.

4.3. Keuntungan yang diterima IMF sebagai hasil kegiatan wirausaha (baik secara langsung maupun melalui penyertaan dalam perusahaan bisnis) tidak dibagikan kepada para pendirinya, tetapi ditujukan kepada masyarakat. tujuan yang bermanfaat, untuk itulah Yayasan ini didirikan.

5. Harta Milik Yayasan

5.1. Agar Yayasan dapat mencapai tujuan yang ditentukan oleh Piagam ini, Para Pendirinya memberi Yayasan properti awal dalam jumlah total 700 rubel, yang dialihkan ke Yayasan berdasarkan hak kepemilikan:

  • 5.1.1. Pendiri Alekseev N.A. mentransfer dana ke Dana sebesar 100 (Seratus) rubel 00 kopeck.
  • 5.1.2. Pendiri Beletsky S.V. mentransfer dana ke Dana sebesar 100 (Seratus) rubel 00 kopeck.
  • 5.1.3. Pendiri Burchenkov K.P. mentransfer dana ke Dana sebesar 100 (Seratus) rubel 00 kopeck.
  • 5.1.4. Pendiri Vasilevich N.B. mentransfer dana ke Dana sebesar 100 (Seratus) rubel 00 kopeck.
  • 5.1.5. Pendiri Mnatsakanyan A.L. mentransfer dana ke Dana sebesar 100 (Seratus) rubel 00 kopeck.
  • 5.1.6. Pendiri Nasibulin E.Kh. mentransfer dana ke Dana sebesar 100 (Seratus) rubel 00 kopeck.
  • 5.1.7. Pendiri Sekerin A.P. mentransfer dana ke Dana sebesar 100 (Seratus) rubel 00 kopeck.
  • 5.1.8. Properti tersebut ditransfer ke IMF dalam waktu 2 (dua) bulan sejak tanggal pendaftaran negaranya dan harus dikreditkan ke neraca IMF dengan cara yang ditentukan. peraturan tentang akuntansi dan pelaporan.

5.2. Sumber pembentukan properti Dana juga:

  • kontribusi para pendiri;
  • sumbangan amal, termasuk yang bersifat tertarget (hibah amal), yang diberikan oleh warga negara dan badan hukum dalam bentuk tunai atau barang;
  • pendapatan dari transaksi non-operasional, termasuk pendapatan dari surat berharga;
  • hasil dari kegiatan penggalangan sumber daya (melakukan kampanye untuk menarik para filantropis dan relawan, termasuk menyelenggarakan hiburan, budaya, olahraga, dan lainnya acara massal, melakukan kampanye pengumpulan sumbangan amal, mengadakan lotere dan lelang sesuai dengan hukum Federasi Rusia, penjualan harta benda dan sumbangan yang diterima dari dermawan, sesuai dengan keinginannya);
  • penghasilan dari kegiatan usaha yang diperbolehkan secara sah;
  • penerimaan dari anggaran federal, anggaran entitas konstituen Federasi Rusia, anggaran lokal dan dana ekstra-anggaran;
  • penghasilan dari kegiatan badan usaha yang didirikan oleh Dana;
  • kerja sukarela;
  • penerimaan lainnya yang tidak dilarang oleh undang-undang.

Undang-undang dapat menetapkan pembatasan terhadap sumber pendapatan IMF.

5.3. Berdasarkan perintah Direktur Eksekutif Dana, dapat dibentuk berbagai dana (dana akumulasi, dana penggajian, dll), tata cara pembentukan, tujuan dan besaran iuran diatur dalam peraturan tentang tata cara penggunaan. dana dari dana yang bersangkutan.

5.4. Yayasan dapat memiliki atau mempunyai hak kepemilikan lainnya tanah, bangunan, struktur, struktur, persediaan perumahan, transportasi, peralatan, inventaris, komunikasi, peralatan penggandaan, properti untuk tujuan budaya, pendidikan dan rekreasi, uang tunai, saham, surat berharga lainnya dan properti lainnya, serta properti yang diperlukan untuk mendukung aktivitas material dasar. Yayasan juga dapat memiliki lembaga, penerbit, dan media massa yang didirikan dan diperoleh atas biaya Yayasan sesuai dengan tujuan undang-undangnya.

5.5. Yayasan dapat melakukan transaksi apa pun sehubungan dengan properti yang dimilikinya atau hak milik lainnya yang tidak bertentangan dengan undang-undang Federasi Rusia, mematuhi piagam, dan keinginan dermawan.

5.6. IMF tidak berhak menggunakan lebih dari 20 persen untuk remunerasi personel administrasi dan manajerial. sumber keuangan, dibelanjakan oleh IMF selama tahun keuangan. Pembatasan ini tidak berlaku untuk remunerasi orang-orang yang berpartisipasi dalam pelaksanaan program amal.

5.7. Kecuali ditentukan lain oleh dermawan atau program amal, setidaknya 80 persen dari sumbangan tunai amal harus digunakan untuk tujuan amal dalam waktu satu tahun sejak tanggal Dana menerima sumbangan tersebut. Sumbangan amal dalam bentuk barang diarahkan untuk tujuan amal dalam waktu satu tahun sejak tanggal penerimaannya, kecuali ditentukan lain oleh dermawan atau program amal. Saat melaksanakan program amal jangka panjang, dana yang diterima digunakan dalam jangka waktu yang ditentukan oleh program tersebut.

5.8. Properti IMF tidak dapat dialihkan (dalam bentuk penjualan, pembayaran barang, pekerjaan, jasa, dan dalam bentuk lain) kepada pendiri IMF dengan syarat yang lebih menguntungkan mereka daripada orang lain.

5.9. Properti Yayasan dapat digunakan secara eksklusif untuk tujuan yang dimaksudkan - yaitu, sesuai dengan tujuan Yayasan sebagaimana didefinisikan dalam Piagam ini. Yayasan tidak mempunyai hak untuk membelanjakan dananya dan menggunakan hartanya untuk mendukung Partai-partai politik, gerakan, kelompok dan kampanye.

5.10. Yayasan menyelenggarakan akuntansi dan pelaporan statistik sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dan bertanggung jawab atas keakuratannya.

5.11. Tahun fiskal Dana tersebut bertepatan dengan kalender.

Status resmi

Yayasan adalah organisasi nirlaba tanpa keanggotaan, didirikan oleh individu dan (atau) badan hukum berdasarkan kontribusi sukarela, dengan tujuan amal, budaya, pendidikan, dan tujuan bermanfaat sosial lainnya. Status hukumnya ditentukan oleh Art. 118 KUH Perdata Federasi Rusia dan Art. 7 UU NO.

Pendiri

Pendirinya dapat warga negara dan (atau) badan hukum, yang jumlahnya tidak dibatasi. Dimungkinkan untuk membentuk dana oleh satu orang (Pasal 1 UU Lembaga Non Pemerintah).

Dokumen konstituen

Yayasan beroperasi berdasarkan piagam yang disetujui oleh para pendiri. Piagam yayasan harus memuat:
- namanya, termasuk kata “dana”;
- tujuan penciptaannya;
- informasi tentang badan yayasan, termasuk dewan pengawas;
- tata cara pengangkatan pejabat dana dan pemberhentiannya;
- lokasi dana;
- tata cara pelepasan properti dana jika terjadi likuidasi.

Piagam tersebut dapat diubah oleh badan-badan dana terkait, badan yang berwenang untuk mengawasi kegiatan dana tersebut, atau oleh pengadilan jika timbul keadaan yang tidak terduga. Dana tersebut hanya dapat dicairkan berdasarkan keputusan pengadilan.

Pembentukan properti

Harta yang dialihkan kepada yayasan oleh para pendiri adalah harta miliknya. Dana tersebut harus transparan secara finansial dan mempublikasikan laporan tahunan mengenai penggunaan asetnya.

Kontrol

Tata cara pengelolaan dana ditentukan dalam piagamnya (Pasal 29 UU Lembaga Non Pemerintah). Ini mungkin mengatur pembentukan badan eksekutif kolegial atau tunggal.

Kegiatan wirausaha

Kegiatan wirausaha yayasan yang sesuai dengan tujuannya diperbolehkan. Yayasan berhak mendirikan badan usaha dan ikut serta dalam kegiatannya.

Tanggung jawab

Para pendiri tidak bertanggung jawab atas kewajiban dana, dan dana tidak bertanggung jawab atas kewajiban para pendiri. IMF bertanggung jawab atas kewajibannya dengan propertinya, yang menurut undang-undang Federasi Rusia, dapat diambil alih (Pasal 25 Undang-Undang tentang Lembaga Non-Pemerintah).

1. Komentar singkat kerangka hukum kegiatan dana

Yayasan diakui sebagai organisasi non-keanggotaan yang didirikan atas dasar kontribusi properti sukarela dari para pendiri untuk mencapai tujuan sosial budaya, amal, pendidikan, dan tujuan bermanfaat sosial lainnya (klausul 1, pasal 118 KUH Perdata Federasi Rusia, ayat 1 Pasal 7 Undang-Undang tentang Lembaga Swadaya Masyarakat). Yayasan adalah pemilik properti yang dialihkan kepadanya oleh para pendiri atau donor lain yang tidak memperoleh hak apa pun atas properti dana tersebut (klausul 3 Pasal 48, paragraf 4 Pasal 213 KUH Perdata Federasi Rusia). Hal ini menghilangkan tanggung jawab mereka atas hutang dana tersebut.

Yayasan ini didirikan berdasarkan keputusan para pendiri, yang menyetujui piagamnya sebagai satu-satunya dokumen konstituen. Selain data umum untuk semua badan hukum, harus memuat informasi tentang tujuan dana, badan-badannya, termasuk dewan pengawas, dan tata cara pelepasan kekayaan dana jika terjadi likuidasi. Undang-undang membatasi kemampuan badan eksekutifnya untuk mengubah piagam yayasan, yang mencegah yayasan mengubah statusnya di luar kehendak para pendiri. Perubahan dapat dilakukan oleh badan-badan ini secara independen hanya dalam kasus di mana piagam (disetujui oleh pendiri dana) secara langsung mengizinkan hal ini, dan jika tidak ada instruksi seperti itu - hanya dengan keputusan pengadilan jika ada kondisi, disediakan oleh undang-undang(Klausul 1 Pasal 119 KUH Perdata Federasi Rusia).

Pendiri dana dapat berupa perorangan dan badan hukum (organisasi komersial dan nirlaba), dan badan hukum publik - negara dan subyeknya; entitas administratif-teritorial - kota, kota kecil, desa, dll. Pendirinya boleh jadi satu-satunya (satu-satunya).

Ciri terpenting suatu yayasan adalah metode pembentukan dan pembuangan propertinya. Yayasan dapat menerima harta benda apa pun secara cuma-cuma dari orang perseorangan dan badan hukum mana pun dalam bentuk sumbangan dan secara mandiri melakukan kegiatan amal, mengalihkan harta benda kepada siapa pun yang dianggap perlu, dengan berpedoman pada undang-undang saat ini.

Para pendiri dana mempunyai hak dan harus memantau kepatuhan terhadap tujuan penggunaan properti yang diterima oleh dana tersebut. Untuk melakukan ini, mereka membentuk dewan pengawas dana dengan partisipasi para pendiri atau perwakilan mereka dan orang lain yang memiliki otoritas dalam opini publik (klausul 4 pasal 118 KUH Perdata Federasi Rusia, pasal 3 pasal 7 UU tentang LSM). Dewan Pengawas, sebagai badan tertinggi dana tersebut, mengawasi seluruh kegiatan organisasi, badan eksekutif dan pejabatnya. Dana tersebut dapat memiliki badan eksekutif kolegial (dewan, dewan, dll.) dan tunggal (presiden, ketua, dll.), biasanya ditunjuk atau disetujui oleh dewan pengawas.

Yayasan tidak dapat membagi harta yang diterimanya antara pendiri atau pegawai. Bersamaan dengan sumbangan para pendiri dan sumbangan-sumbangan lainnya, ia berhak menggunakan hasil kegiatan usahanya sendiri untuk menambah hartanya. Namun, yang terakhir ini harus secara langsung memenuhi tujuan dana tersebut dan sepenuhnya mematuhinya. Dalam kondisi serupa, yayasan diperbolehkan mendirikan badan usaha atau ikut serta di dalamnya. Yayasan amal mempunyai hak untuk mendirikan badan usaha atau berpartisipasi di dalamnya sebagai “perusahaan satu orang”, menjadi satu-satunya pendiri dan pesertanya (klausul 4 pasal 12 undang-undang tersebut di atas). IMF wajib menerbitkan laporan setiap tahun tentang penggunaan propertinya (klausul 2 pasal 118 KUH Perdata Federasi Rusia, paragraf 2 ayat 2 Pasal 7 Undang-Undang tentang Lembaga Non-Pemerintah, ayat 5 Pasal 19 Undang-Undang Federal 11 Agustus 1995 No. 135-FZ "Tentang kegiatan amal dan organisasi amal").

Dana dapat diatur kembali dengan keputusan pendirinya dan (atau) dewan pengawas yang ditunjuk oleh mereka sesuai dengan aturan umum perundang-undangan sipil. Namun mereka tidak dapat diubah menjadi badan hukum jenis lain. Undang-undang juga mengatur tata cara khusus untuk likuidasi dana. Untuk mencegah kemungkinan penyalahgunaan dalam penggunaan properti yang dikumpulkan dari dana, khususnya, selama likuidasi sendiri, likuidasi dana hanya diperbolehkan dengan keputusan pengadilan (klausul 2 pasal 12 KUH Perdata Federasi Rusia, ayat 2 pasal 18 UU Lembaga Non Pemerintah). Dalam hal ini, sisa harta benda digunakan untuk keperluan yang ditentukan oleh piagam yayasan, atau untuk tujuan amal, dan jika tidak mungkin digunakan dengan cara itu, maka diubah menjadi pendapatan negara (Ayat 1, Pasal 20 UU Lembaga Non Pemerintah).

Karena sifat kegiatan yayasan yang tidak beralasan, di mana aliran keuangan dan properti melewati struktur pemerintah, jelas terdapat kurangnya minat negara untuk meningkatkan jumlah yayasan dan memperluas cakupan kegiatan mereka. Undang-undang Federal “Tentang Kegiatan Amal dan Organisasi Amal” dan Undang-undang Moskow tanggal 5 Juli 1995 No. 11-46-FZ “Tentang Kegiatan Amal” telah secara signifikan memperketat persyaratannya dan membatasi ruang lingkupnya. Satu-satunya pengecualian yang berlaku alasan obyektif(negara tidak mampu memenuhi kewajibannya sampai batas yang disyaratkan) dilakukan untuk dana pensiun non-negara.

Yang disebut dana ekstra-anggaran yang ada saat ini adalah dana pensiun, asuransi kesehatan, dana ketenagakerjaan dan lain-lain entitas negara, yang menentukan sifat kegiatan mereka. Kontribusi terhadap dana ini bersifat wajib, dan pembayarannya sama dengan status pajak (Pasal 199 KUHP Federasi Rusia).

2. Dana pensiun non-negara

Ketentuan pensiun non-negara di Federasi Rusia tidak tersebar luas. Terdapat tidak lebih dari 300 dana pensiun non-negara (NPF) di negara ini, yang jumlah pesertanya (kontributor) tidak melebihi 2 juta orang.

Status resmi

Status hukum dan kegiatan NPF ditentukan secara khusus hukum federal tanggal 7 Mei 1998 No. 75-FZ “Tentang Dana Pensiun Non-Negara” (selanjutnya disebut Undang-Undang tentang Dana Pensiun Non-Negara).

Dana pensiun non-negara adalah organisasi nirlaba yang kegiatan eksklusifnya adalah penyediaan dana pensiun non-negara bagi peserta dana berdasarkan perjanjian penyediaan pensiun non-negara untuk penduduk dengan penanam dana untuk kepentingan pesertanya (ayat 1, ayat 1 pasal 2; selanjutnya pada bagian ini semua tautan diberikan dalam pasal-pasal Undang-Undang tentang Dana Pensiun Non-Negara). NPF beroperasi berdasarkan lisensi (Pasal 5).

Pendiri, investor, peserta

Pendirinya adalah badan hukum dan individu, menyumbangkan harta kepada seluruh sumbangan para pendiri (Pasal 19).

Kontributor - badan hukum atau orang perseorangan yang menjadi pihak dalam perjanjian pensiun dan mentransfer iuran pensiun untuk kepentingan peserta yang ditunjuk olehnya (ayat 3 pasal 3).

Peserta adalah orang perseorangan yang merupakan warga negara Federasi Rusia, warga negara asing atau orang tanpa kewarganegaraan, yang kepadanya, berdasarkan kesepakatan yang dibuat antara penanam modal dan NPF, pembayaran pensiun non-negara harus dilakukan atau sedang dilakukan ( ayat 4 Pasal 3). Investor dapat bertindak sebagai peserta, memberikan kontribusi untuk kepentingannya sendiri.

Hubungan antara investor dan peserta dibangun sesuai dengan skema berikut.


Dokumen konstituen

Kekhususan status hukum dan pengaturan kegiatan dana pensiun non-negara ditentukan oleh seperangkat dokumen wajib. Yang utama di antaranya bukan hanya piagam dan nota asosiasi, tetapi juga peraturan dana, skema pensiun dan perjanjian pensiun (Pasal 6, 9, 11, 12).

Piagam yayasan harus memuat:
- nama dana lengkap dan disingkat (harus dicantumkan kata “dana pensiun non-negara” dan informasi tentang lokasinya;
- informasi tentang struktur dan kompetensi badan pengelola, standar keterwakilan di dalamnya;
- ketentuan tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian pejabat, pengambilan keputusan, penerbitan laporan, pengawasan kegiatan dana, penataan dan likuidasi NPF, pembagian pendapatan dari penempatan harta cadangan pensiun pada saat likuidasi NPF (Pasal 2, Pasal 6 ).

Memorandum asosiasi harus memuat:
- nama dana lengkap dan disingkat, informasi tentang lokasinya;
- ketentuan tentang pokok bahasan dan tujuan kegiatan;
- informasi tentang susunan pendiri;
- informasi tentang jumlah total kontribusi para pendiri pada saat pembentukan dana pensiun non-negara;
- informasi tentang badan pengelola dana tersebut dan prosedur pengelolaan kegiatannya;
- daftar kewajiban para pendiri dana untuk pendiriannya dan memastikan kegiatannya, informasi tentang kondisi pengalihan properti oleh para pendiri ke dana tersebut dan partisipasi para pendiri dalam pembentukan total kontribusi;
- ketentuan tentang tata cara penerimaan tambahan dana kepada pendiri dan penarikan dana dari pendiri (pasal 3 pasal 6).

Aturan dana harus memuat (Pasal 9):
- daftar jenis skema pensiun yang digunakan oleh dana tersebut dan uraiannya;
- ketentuan tentang tanggung jawab dana kepada investor dan peserta, serta syarat-syarat timbulnya dan berakhirnya kewajiban dana;
- ketentuan tentang tata cara dan syarat-syarat pemberian iuran pensiun pada dana tersebut;
- ketentuan tentang arah dan tata cara penempatan cadangan pensiun;
- ketentuan tentang tata cara pemeliharaan rekening pensiun dan menginformasikan kepada penanam modal dan peserta tentang statusnya;
- daftar alasan pensiun;
- ketentuan tentang tata cara dan syarat pembayaran pensiun non-negara;
- ketentuan tentang tata cara perubahan atau pengakhiran perjanjian pensiun;
- daftar hak dan kewajiban investor, peserta dan dana; ketentuan tentang tata cara pembentukan cadangan pensiun;
- ketentuan tentang tata cara penghitungan jumlah penebusan;
- ketentuan tentang tata cara pemberian informasi kepada investor dan peserta tentang pengelola dan penyimpan dana yang telah mengadakan perjanjian pemberian jasa dengan dana tersebut sesuai dengan persyaratan Undang-Undang tentang Dana Pensiun Non-Negara;
- metodologi untuk melakukan perhitungan aktuaria atas kewajiban dana, standar untuk menentukan jumlah pembayaran atas jasa dana, pengelola dan penyimpanan;
- ketentuan tentang tata cara dan syarat-syarat melakukan perubahan dan penambahan aturan dana (pasal 1 pasal 9).

Menurut paragraf 2 Seni. 9, perubahan dan penambahan aturan dana yang mempengaruhi hak dan kewajiban investor dan (atau) peserta hanya dimungkinkan dengan persetujuan orang-orang tertentu atau dengan pemberitahuan sebelumnya dengan pemberian hak untuk menarik diri dari dana dengan diterimanya jumlah penebusan atau pemindahannya ke dana lain jika mereka tidak setuju dengan perubahan dan penambahan yang dilakukan pada aturan dana tersebut.

Pembentukan properti
Ciri lain dari NPF adalah pembagiannya status resmi kekayaan dana dan tata cara pembuangannya ditetapkan dengan undang-undang.

Properti NPF sendiri dibagi menjadi dua bagian: properti yang dimaksudkan untuk mendukung kegiatan hukum dana tersebut, dan cadangan pensiun untuk pembayaran pensiun peserta dana.

Kontrol

Badan pengurus NPF adalah dewan dana dan direktorat eksekutif (umum). Badan yang mengendalikan kegiatan NPF adalah dewan pengawas dan komisi audit (Pasal 28).

Struktur, kompetensi dan prosedur pembentukan badan kontrol manajemen ditentukan oleh undang-undang Federasi Rusia dan piagam dana tersebut.

Menurut para. 2 dan 3 sdm. 31, dewan pengawas dana tersebut mencakup perwakilan resmi dari investor dan peserta. Saat membuat keputusan, yang terakhir memiliki setidaknya setengah suara. Anggota dewan pengawas menjalankan tugasnya secara cuma-cuma.

Tanggung jawab

IMF bertanggung jawab atas kewajibannya dengan properti miliknya (klausul 3, pasal 4). Para pendiri, penanam modal, peserta dan negara tidak bertanggung jawab atas kewajiban NPF, sebagaimana dana tidak bertanggung jawab atas kewajibannya (klausul 4 pasal 4).

NPF tidak berhak menerima jaminan atas pemenuhan kewajiban pihak ketiga; menjaminkan cadangan pensiun; bertindak sebagai pendiri dalam organisasi yang bentuk organisasi dan hukumnya menyiratkan tanggung jawab penuh atas harta benda para pendiri (founder); menerbitkan surat berharga. Transaksi yang dilakukan dengan melanggar persyaratan ini dianggap batal (klausul 2, pasal 14).

Istilah “dana” bersifat ambigu dan memiliki beberapa interpretasi. Arti istilah “dana” paling baik diungkapkan melalui klasifikasi alami berdasarkan berbagai fitur dan parameter konsep ini yang menyatukan atau menunjukkan perbedaan. jenis yang berbeda dana.

Dana memiliki tujuan, pemilik, dan saluran pendanaannya masing-masing. Klasifikasi tingkat pertama dibentuk menurut jenis pemiliknya - membagi dana menjadi publik dan swasta. Dana negara tersedia agensi pemerintahan. Mereka bisa bersifat anggaran dan ekstra-anggaran. Dana di luar anggaran merupakan bentuk khusus pembentukan dan pengeluaran dana. Dibuat oleh negara berdasarkan pembayaran wajib yang diatur oleh undang-undang negara bagian, kontribusi sukarela dari semua entitas, dll. untuk memenuhi kepentingan beberapa orang kelompok sosial, mempunyai tujuan tertentu dan ditujukan untuk membiayai pemerintah program sosial, sumber dana tersebut tidak termasuk dalam anggaran negara. Contoh: Negara Dana pensiun, Yayasan asuransi sosial, Dana Asuransi Kesehatan Wajib.


Dana anggaran terbentuk dari dana anggaran dan terkonsentrasi pada pemerintah daerah dan otoritas negara. Tujuan dari CF adalah untuk membiayai sektor-sektor penting perekonomian, menghilangkan konsekuensi dari situasi darurat, serta program-program sosial, ekonomi, ilmu pengetahuan, teknis dan lainnya yang signifikan. Contoh: dana dukungan keuangan wilayah, dana mata uang, dana pembangunan daerah, dll.


Dana non-negara dibagi menjadi:
  • dana perusahaan adalah dana dari setiap organisasi komersial yang terlibat langsung dalam proses produksi, serta dana pengembangan usaha yang dibuat khusus, dana cadangan, dll.;
  • yayasan nirlaba adalah organisasi yang mempunyai dana untuk melaksanakan tujuan yang bermanfaat secara sosial, termasuk tujuan amal;
  • dana investasi yang diciptakan untuk memperoleh keuntungan, kegiatan tersebut melibatkan pembentukan modal bersama yang kemudian diikuti dengan investasi portofolio pada sektor-sektor perekonomian yang menghasilkan barang dan jasa.


Fitur yayasan nirlaba swasta:
  • mempunyai piagam yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatannya;
  • pendiri dapat berupa perorangan, organisasi komersial dan nirlaba;
  • kegiatan tersebut tidak dapat bertujuan untuk menghasilkan keuntungan dan diatur oleh undang-undang Federasi Rusia;
  • kemungkinan melakukan aktivitas komersial hanya diperbolehkan dengan tujuan untuk menarik dana tambahan bagi keberadaan dana tersebut atau untuk menambah modal untuk kegiatan utama.


Jenis dana tertentu:
  • Reksa dana adalah portofolio saham yang dibeli oleh pemodal profesional dengan dana banyak investor;
  • dana perwalian - uang dan aset lain yang dikumpulkan oleh individu atau badan hukum untuk transfer lebih lanjut mereka ke entitas lain untuk kondisi tertentu Misalnya, orang tua menciptakan perwalian yang dananya menjadi milik anak setelah kematiannya;
  • dana cadangan dibentuk dari keuntungan jika terjadi keadaan yang tidak terduga agar dapat mengisi kembali modal tepat waktu;
  • Dana Moneter Internasional adalah organisasi yang memberikan pinjaman kepada negara-negara dalam kondisi solvabilitas menurun.


Tugas utama dana apa pun adalah menghimpun dana untuk selanjutnya disalurkan sesuai dengan tujuan kegiatan.

Membagikan: